Dinilai Pasif, Panja Hambalang Berkilah  

Reporter

Sabtu, 3 November 2012 14:09 WIB

Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Panitia Kerja (Panja) proyek olahraga Hambalang, Zul Fadhli, angkat bicara ihwal tudingan pasifnya kerja Panja dan desakan agar Panja juga ikut melakukan investigasi terhadap proyek Hambalang, seperti yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kapasitas Panja tidak bisa melakukan investigasi seperti pansus (panitia khusus)," kata Zul dalam diskusi "Hambalang Masih Mengambang" di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 November 2012. "Sempat juga diusulkan pembentukan pansus, tapi ditolak, cukup Panja saja."

Sebelumnya, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menilai negatif kinerja Panitia Kerja proyek olahraga Hambalang yang dibentuk Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Teman-teman DPR bikin Panja Hambalang, tapi kerjanya pasif, hanya menunggu BPK," kata dia.

Adapun ihwal BPK yang belum sepenuhnya menerima dokumen dan risalah pembahasan proyek Hambalang di Komisi Olahraga DPR, Zul memastikan dokumen tersebut ada. "Di Pokja (Kelompok Kerja) tentu harus ada notulensi. Kalau tidak, ya, tidak bisa disahkan," ujar anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Golkar ini.

Rabu pekan ini, BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama kepada DPR. Menurut BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo dianggap bertanggung jawab atas proyek ini.

PRIHANDOKO

Baca juga:
Kisruh Proyek Stadion Hambalang
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Hambalang

Menteri Andi Disebut 10 Kali Rapat Bahas Hambalang

4 Lokasi Penggeledahan Kasus Hambalang oleh KPK
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
ICW: Hambalang Sandera KPK. Tuntaskan!

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya