Wafid Bantah Tekan Bupati Bogor Terkait Hambalang  

Reporter

Kamis, 1 November 2012 17:58 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, membantah pernah menekan Bupati Bogor Rachmat Yasin berkaitan dengan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Katanya saya menekan. Apa saya tipe penekan?" katanya ketika ditemui seusai bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 November 2012.

Terpidana pada kasus suap proyek Wisma Atlet itu mengatakan, dia tak memiliki kewenangan untuk menekan Bupati Bogor. "Saya sesmen, beliau bupati. Apa kekuasaan saya menekan beliau?" katanya.

Hari ini, kepada wartawan di Bogor, Rachmat Yasin mengaku ditekan oleh Wafid untuk menandatangani izin site plan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Menurut Rachmat, saat itu dirinya bertemu Wafid pada Februari 2009. Wafid yang saat itu menjadi Sekretaris Kemenpora mendesaknya agar segera menandatangani izin terkait proyek Hambalang itu.

Wafid membenarkan bertemu dengan Rachmat sekali pada 2009. Tapi, dia mengaku, saat itu hanya memaparkan proyek Hambalang yang akan dibangun di Bukit Hambalang, Bogor. "Kami minta bantuan, itu normallah, sebagai kepala daerah meminta bantuan untuk proses pembangunan di Bukit Hambalang," ujar dia.

Waktu itu, kata Wafid, Rachmat malah bercerita bahwa di Bukit Sentul, yang terletak di dekat Bukit Hambalang, akan dibangun sekolah internasional untuk perdamaian. Hal ini membuat Wafid tambah yakin untuk melaksanakan proyek tersebut. "Ya, kami yakin, dong, berarti tidak hanya kami yang membangun," ucapnya.

Bahkan, menurut Wafid, Rachmat meminta bantuan pada kementeriannya untuk membangun GOR di Bogor. Dia pun menyanggupi hal tersebut. "Kami sanggupi, beliau juga sanggup untuk membantu. Apa itu menekan?" ujarnya.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler:

BPK Temukan 11 Penyimpangan di Hambalang

Dahlan: Ada yang Ingin Saya Dicopot dari Kabinet

Bedanya Jokowi dengan Fauzi di Mata Kementerian PU

BPK: Menteri Lakukan Pembiaran di Proyek Hambalang

Warga Bali Kecam Kerusuhan di Lampung Selatan

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya