TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen, atau AJI, Kota Bandung turun ke jalan, memprotes belum tuntasnya pengusutan kasus pemukulan sejumlah jurnalis oleh perwira TNI Angkatan Udara saat meliput kecelakaan jatuhnya pesawat tempur di Pasir Putih, Pandau, Pakanbaru, Riau, 16 Oktober 2012. "Pelakunya belum diproses hukum," kata Ketua AJI Kota Bandung, Zaky Yamani, di sela aksi kelompok wartawan itu di depan Gedung Sate Bandung, Kamis, 1 November 2012.
Menurut dia, dari informasi yang diterima, Letnal Kolonel Robert Simanjuntak, perwira TNI Angkatan Udara, pelaku pemukulan itu, hanya dipindahtugaskan ke Jakarta. "Menurut kami itu bukan sanksi," kata Zaky.
Zaky mengatakan, organisasinya menuntut Mabes TNI dan TNI Angkatan Udara untuk menangani dengan serius kasus itu. "Ini bisa jadi preseden buruk, seakan-akan ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat," kata dia.
AJI Kota Bandung mengimbau agar pekerja media meneruskan aksi boikot untuk acara-acara seremoni di instansi militer karena tidak ada niat baik menuntaskan kasus tersebut.
Selain itu, AJI Kota Bandung juga memprotes aksi kekerasan terhadap wartawan The Jakarta, Globe Okto Pagau, yang dilakukan oknum polisi di Manokwari, Papua Barat, saat meliput unjuk rasa. "Kendati Kapolda Papua dan Kapolres Manokwari sudah minta maaf, itu tidak cukup, pelakunya tetap harus diproses hukum," kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
53 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
53 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya