Pengedar Narkoba Berkedok Klinik Obat Ditangkap  

Reporter

Rabu, 31 Oktober 2012 17:01 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menangkap warga negara Cina pengedar psikotropika jenis Ketamine. Modusnya, tersangka menjual Ketamine melalui klinik pengobatan Cina yang dimilikinya di kawasan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Saat dilakukan penggerebekan, 20 Oktober 2012 lalu, di klinik yang juga menjadi tempat tinggal tersangka Ying Xeioe Ying, 47 tahun, polisi menemukan 2.128 bungkus plastik kecil berisi kristal putih jenis Ketamine seberat 1.298,6 gram; 384 butir pil ekstasi seberat 96,54 gram; 233 butir pil jenis Happy Five; sembilan botol kecil berisi pil warna putih; dan satu bungkus plastik berisi kristal jenis sabu seberat 0,5 kilogram.

Tidak hanya itu, untuk mengelabui petugas, Ketamine dikemas dalam bungkus Nutrisari kemasan 30 gram. Ketika ditimbang, beratnya mencapai hampir 60 gram. Aparat menyita 35 bungkus Nutrisari dengan berat total 2.070,9 gram. Diduga di dalamnya berisi campuran Ketamine. Seluruh barang psikotropika itu bernilai kurang-lebih Rp 1,97 miliar.

Kepala Satuan Resort Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandar, mengatakan, tersangka merupakan pemain lama. Sudah setahun ini ia menempati klinik yang diduga sebagai tempat ia bertransaksi dengan para pelanggannya. Selain itu, ia menjual narkoba itu di tempat-tempat hiburan.

"Dia menggunakan klinik itu untuk mengedarkan narkoba dengan berkedok pengobatan. Ia punya pelanggan tetap, selain juga diedarkan di tempat-tempat hiburan," kata Iskandar, Rabu, 31 Oktober 2012.

Selama di Surabaya, perempuan berkewarganegaraan Cina itu datang ke Indonesia hanya menggunakan visa kunjungan. Menurut pengakuannya, obat-obatan itu diperolehnya dari Jakarta dan Malaysia. Meski demikian, menurut penyidik, belum banyak keterangan yang diberikan Ying.

Ying, yang dihadirkan dalam pemaparan kepada media, hari ini mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan memakai penutup kepala warna hitam. Ia hanya tertunduk dan terdiam.

Tanpa diborgol, perempuan berambut sedada dan berkulit putih itu juga tidak bersedia berbicara kepada wartawan. Ia beralasan tidak lancar berbahasa Indonesia ataupun Inggris.

Polisi masih mendalami keterkaitan Ying dengan jaringan pengedar Ketamine yang pernah ditangkap sebelumnya. Sekaligus menelusuri keterlibatan tersangka dengan kelompok pengedar narkoba internasional.

Ying dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik, Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

20 jam lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

21 jam lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya

Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

1 hari lalu

Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

3 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.

Baca Selengkapnya

BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

4 hari lalu

BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya

Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

4 hari lalu

Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.

Baca Selengkapnya

Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

4 hari lalu

Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

Wanita berinisial EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba demi suaminya yang menjadi tahanan

Baca Selengkapnya

Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

5 hari lalu

Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan Insinerator bersuhu 1.200 derajat celsius.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

5 hari lalu

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya