Pengedar Narkoba Berkedok Klinik Obat Ditangkap  

Reporter

Rabu, 31 Oktober 2012 17:01 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menangkap warga negara Cina pengedar psikotropika jenis Ketamine. Modusnya, tersangka menjual Ketamine melalui klinik pengobatan Cina yang dimilikinya di kawasan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Saat dilakukan penggerebekan, 20 Oktober 2012 lalu, di klinik yang juga menjadi tempat tinggal tersangka Ying Xeioe Ying, 47 tahun, polisi menemukan 2.128 bungkus plastik kecil berisi kristal putih jenis Ketamine seberat 1.298,6 gram; 384 butir pil ekstasi seberat 96,54 gram; 233 butir pil jenis Happy Five; sembilan botol kecil berisi pil warna putih; dan satu bungkus plastik berisi kristal jenis sabu seberat 0,5 kilogram.

Tidak hanya itu, untuk mengelabui petugas, Ketamine dikemas dalam bungkus Nutrisari kemasan 30 gram. Ketika ditimbang, beratnya mencapai hampir 60 gram. Aparat menyita 35 bungkus Nutrisari dengan berat total 2.070,9 gram. Diduga di dalamnya berisi campuran Ketamine. Seluruh barang psikotropika itu bernilai kurang-lebih Rp 1,97 miliar.

Kepala Satuan Resort Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandar, mengatakan, tersangka merupakan pemain lama. Sudah setahun ini ia menempati klinik yang diduga sebagai tempat ia bertransaksi dengan para pelanggannya. Selain itu, ia menjual narkoba itu di tempat-tempat hiburan.

"Dia menggunakan klinik itu untuk mengedarkan narkoba dengan berkedok pengobatan. Ia punya pelanggan tetap, selain juga diedarkan di tempat-tempat hiburan," kata Iskandar, Rabu, 31 Oktober 2012.

Selama di Surabaya, perempuan berkewarganegaraan Cina itu datang ke Indonesia hanya menggunakan visa kunjungan. Menurut pengakuannya, obat-obatan itu diperolehnya dari Jakarta dan Malaysia. Meski demikian, menurut penyidik, belum banyak keterangan yang diberikan Ying.

Ying, yang dihadirkan dalam pemaparan kepada media, hari ini mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan memakai penutup kepala warna hitam. Ia hanya tertunduk dan terdiam.

Tanpa diborgol, perempuan berambut sedada dan berkulit putih itu juga tidak bersedia berbicara kepada wartawan. Ia beralasan tidak lancar berbahasa Indonesia ataupun Inggris.

Polisi masih mendalami keterkaitan Ying dengan jaringan pengedar Ketamine yang pernah ditangkap sebelumnya. Sekaligus menelusuri keterlibatan tersangka dengan kelompok pengedar narkoba internasional.

Ying dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik, Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 menit lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

4 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

5 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

6 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

7 jam lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

7 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

22 jam lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

1 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya