KPK Panggil Pejabat PT Methapora Terkait Hambalang  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 31 Oktober 2012 14:21 WIB

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin, terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. "Dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2012.

PT Methapora Solusi Global adalah perusahaan subkontraktor dari PT Yodhya Karya. Dalam proyek Hambalang, PT Yodhya berperan sebagai konsultan teknik konstruksi. Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek ini, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Akibat dugaan penyalahgunaan wewenang itu, menurut KPK, negara dirugikan sekitar Rp 10 miliar. Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah kantor PT Metaphora di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain Arifin, KPK juga pernah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan ini sebelumnya. Di antaranya Direktur Utama Rizal Syarifuddin dan Direktur Operasional Asep Wibowo.

Selain PT Methapora, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek ini. Mereka berasal dari PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek, PT Yodhya Karya, serta PT Ciria Jasa Cipta Mandiri.

Adapun anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, mengisyaratkan adanya temuan kerugian negara yang mencengangkan dalam audit investigatif proyek Hambalang. "Besarnya banget, saya bandingin dengan yang di KPK, saya katakan banget," ucap Agung. Namun Agung tak bersedia memerinci besaran kerugian negara yang dimaksud.

Johan, beberapa waktu lalu, pernah mengungkapkan kerugian negara dalam kasus Hambalang sebesar Rp 10 miliar. Kerugian tersebut hanya berasal dari hasil pemeriksaan terhadap Deddy. Kerugian ini hanya berasal dari anggaran senilai Rp 275 miliar yang dikucurkan pada 2010.

Agung tidak membantah ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus Hambalang. Penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan negara tidak bisa dilakukan sendirian. "Seperti Hambalang, pelaksanaannya tidak dilakukan sendirian. Ini konteks pembangunan, prosesnya kan kait-mengait," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita Terpopuler

Dua Unit Tank Leopard Datang Pekan Ini

Kriminalisasi Penyidik Novel Diadukan ke Ombudsman

Jodi Rooseto Jadi Kapolda Jabar, LSM Protes

Lily Wahid Sebut Upeti di DPR Seperti Kentut

Perwira TNI Juga Ikut Setor Upeti ke DPR




Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya