Bintang Gerilya Dapat Tempat di TPU Kalibata

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 29 Oktober 2012 18:00 WIB

Sejumlah warga mengunjungi makam di kawasan kalibata, Jakarta, (15/07). Warga mengunjungi makam untuk berjiarah menjelang bulan Ramadhan yang tersebar di wilayah ibukota Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak semua pejuang veteran akan mendapatkan kehormatan untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata. Hanya mereka yang memegang tanda jasa Bintang Gerilya yang berhak untuk dimakamkan di sana.

“Gerilya itu merupakan bagian dari upaya mempertahankan kemerdekaan RI dan bisa dibilang sebagai puncak perjuangan,” kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tubagus Hasanudin saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 29 Oktober 2012.

Undang-Undang Veteran yang sudah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Oktober lalu menjadi dasar hak para pemegang Bintang Gerilya untuk dimakamkan di TMP Utama Kalibata. Sedangkan untuk veteran lain masih perlu untuk dibuatkan peraturan presiden. “Di sana akan dijelaskan klasifikasinya,” kata dia. Peraturan Presiden itu nanti akan mengatur hak seorang veteran bergantung pada masa perjuangannya.

Hasanudin menilai klasifikasi veteran ini tak akan menimbulkan kecemburuan di antara para pejuang. “Masa iya mau disamakan mereka yang berjuang lima tahun dan lima bulan, tentu kita harus adil,” kata politikus PDI Perjuangan ini. Selain itu, terbatasnya kapasitas TMP Utama Kalibata juga diakui menjadi pertimbangan klasifikasi yang dilakukan lewat perpres itu.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat Legiun Veteran RI (LVRI) Letnan Jenderal Purnawirawan Rais Abin dan Ketua III DPP LVRI Mayor Jenderal Soekotjo Tjokroatmodjo mengajukan judicial review atas Pasal 33 ayat 6 UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Aturan itu dinilai diskriminatif karena hanya penerima Bintang RI dan Bintang Mahaputra, yang kebanyakan pejabat negara, yang berhak dimakamkan di TMP Utama Kalibata.

September lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan itu. Pasal 33 ayat 6 UU Gelar dinilai MK melanggar hak konstitusional para penggugat. Dengan dikabulkannya gugatan itu, hak para pemegang Bintang Gerilya telah dikembalikan dan mereka memiliki hak untuk dikebumikan di TMP Utama Kalibata.

SUBKHAN


Berita terkait

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

16 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

16 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

14 Maret 2024

Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Ribuan orang takziah dan mengantarkan pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Majelis Nurul Musthofa Center di Depok, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Navalny Meski Diperingatkan Kremlin

1 Maret 2024

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Navalny Meski Diperingatkan Kremlin

Lebih dari 1.000 orang berkumpul untuk mengucapkan selamat tinggal kepada politisi oposisi Rusia Alexei Navalny

Baca Selengkapnya

Militer Israel Hancurkan Kuburan di Gaza, CNN: Tidak Ada Bukti Terowongan Hamas

31 Januari 2024

Militer Israel Hancurkan Kuburan di Gaza, CNN: Tidak Ada Bukti Terowongan Hamas

CNN menemukan tidak ada bukti terowongan Hamas di Pemakaman Bani Suheila dekat Khan Younis di Gaza, 1 dari 16 situs pemakaman yang dihancurkan Israel

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Hancurkan 16 Area Pemakaman Warga Palestina di Gaza

21 Januari 2024

Tentara Israel Hancurkan 16 Area Pemakaman Warga Palestina di Gaza

Sebuah investigasi menemukan tentara Israel telah menghancurkan setidaknya 16 pemakaman warga Palestina di Gaza.

Baca Selengkapnya

Iran Tangkap Tersangka Serangan Bom Maut di Kerman

5 Januari 2024

Iran Tangkap Tersangka Serangan Bom Maut di Kerman

Mendagri Iran mengatakan sejumlah tersangka serangan bom mematikan saat peringatan kematian Jenderal Qassem Soleiman telah ditangkap.

Baca Selengkapnya

Pemprov Papua Ajak Warga Ikuti Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

28 Desember 2023

Pemprov Papua Ajak Warga Ikuti Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

Bagi yang tidak sempat hadir dalam prosesi pemakaman Lukas Enembe, kata dia, bisa mengikuti acara seremonial via link youtube Kominfo Papua.

Baca Selengkapnya

Agensi Umumkan Pemakaman Lee Sun Kyun akan Digelar Secara Tertutup

27 Desember 2023

Agensi Umumkan Pemakaman Lee Sun Kyun akan Digelar Secara Tertutup

HODU&U Entertainment merilis pernyataan resmi atas kematian Lee Sun Kyun, termasuk rencana pemakaman yang hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Siapkan Rencana Pemakaman Jika Meninggal Nanti

15 Desember 2023

Paus Fransiskus Siapkan Rencana Pemakaman Jika Meninggal Nanti

Paus Fransiskus sudah menyiapkan rencana pemakaman untuknya saat dia meninggal nanti, di mana dia ingin seremonial pemakaman yang sederhana

Baca Selengkapnya