TEMPO Interaktif, Jakarta:Para penanggungjawab lima operasi terpadu di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) operasional di provinsi tersebut. Juklak merupakan tindak lanjut dari penjelasan masing-masing penanggungjawab operasi di Aceh. Hal itu dikatakan Menko Polkam Ad Interim sekaligus Mendagri Hari Sabarno usai rapat koordinasi Polkam di Jakarta, Rabu (16/6). Menurut Hari Sabarno, dalam juklak operasi nanti, penanggung jawab pemulihan keamanan akan dirangkap oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Endang suwaryaselaku Panglima Komando Pelaksanaan Operasi (Pangkolaops). Sedangkan penanggungjawab operasi penegakan hukum akan diserahkan pada Kapolda NAD IrjenBachrumsyah.Selanjutnya, dalam juklak nanti, Sabarno menambahkan, untuk operasi kemanusian, Menko Kesra akan menyerahkannya langsung pada wakil gubernur sebagaipenanggungjawab oeprasi. Sedangkan oeprasi pemantapan pemerintahan dipegang oleh Gubernur abdullah Puteh.Justru yang menjadi persoalan, lanjut Sabarno, adalah siapa yang akan menjadi penanggungjawab operasi pemulihan ekonomi. "Tapi, menurut hasil sementara diskusi, penanggungjawab pemulihan ekonomi akan dipegang oleh ketua Bapeda Provinsi NAD."Isi rakor Polkam itu sendiri membahas perkembangan kondisi darurat sispil di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam rakor itu tampak hadir MenkeuBudiono, Menkimpraswil Soenarno, Menteri Koperasi dan UKM Ali Marwan Hamid, Menteri Kesehatan Sujudi, Kepala BIN Hendropriyono, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, serta Wakil KSAD Letjen Djoko Santoso. Dari hasil rapat itu, Sabarno mengatakan, juga telah disimpulkan pelaksanaan operasi pemulihan ekonomi dan kemanusiaan harus lebih menonjol nantinya."Kecuali untuk beberapa daerah, pemulihan keamanan harus lebih dikedepankan," ucapnya. Hal itu dilakukan karena berubahnya status darurat militer ke darurat sipil menimbulkan upaya dari GAM melakukan tindakan yang seolah-olah ingin menunjukkan eksistensinya masih cukup harus diperhitungkan. Yandhrie Arvian Tempo News Room