TEMPO.CO , Jepara - Imam S, 42 tahun, salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Desa Ujung Watu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, ditangkap satuan Polisi Pamong Praja dalam operasi minuman keras, Selasa 16 Oktober 2012.
Pada Mei lalu, Imam pernah dua kali terkena razia dengan kasus yang sama: menjual minuman keras. Tapi pihak aparat satuan Polisi Pamong Praja membebaskannya.
Saat itu, Imam beralasan terpaksa menjual minuman keras demi mencari tambahan penghasilan karena belum memperoleh tunjangan sertifikasi. "Tapi kali ini kami proses dan kami laporkan ke instansinya agar mendapatkan tindakan," kata Pujo Prasetyo, Kepala Seksi Penegakan Perundangan Satpol PP Kabupaten Jepara, Rabu 17 Oktober 2012.
Usaha menjual minuman keras oplosan itu dilakukan Imam seusai mengajar. Ketika tertangkap kemarin, puluhan jerigen berisi minuman keras oplosan disembunyikan di rumah tetangganya Kasran. "Ada 10 jerigen berisi 35 liter minuman keras oplosan yang kami jadikan barang bukti," kata Pujo.
Selain itu, Satpol PP juga menyita 24 liter minuman keras oplosan yang sudah dikemas dalam 24 bungkus plastik berisi satu liter. "Saya siap menerima tindakan dari atasan kami. Menjual miras untuk mencari tambahan penghasilan," kata Imam, ayah tiga anak ini.
Satuan Polisi Pamong Praja Jepara gencar melakukan razia minuman keras karena baru-baru ini menangkap basah sejumlah pelajar SMA yang menenggak minuman keras oplosan. Dari hasil mengusutannya, para pelajar itu mendapatkan minuman keras dari warung di Jepara bagian utara.
Selain menangkap Imam, Polisi Pamong Praja juga merazia minuman kerasa dari rumah Pani, warga Dukuh Duren, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Dari rumah Pani, petugas menyita 15 botol berisi masing- masing 1,5 liter miras yang dioplos gingseng.
BANDELAN AMARUDIN
Berita terpopuler lainnya:
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur
Panglima TNI Bela Anak Buahnya yang Pukul Wartawan
Penyebab Novi Lepas Baju di Mobil Versi Psikiater
Pagi Ini, Jokowi Nempel SBY di Kemayoran
Seperti Apa Impian Jokowi Soal Metromini?
Dua Polisi yang Hilang di Poso Ditemukan Tewas
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya