'Revisi UU KPK Bisa Diteruskan'  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 16 Oktober 2012 12:38 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akan dihentikan, revisi ini bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Alasannya, jika tidak dicabut dari Program Legislasi Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat tetap bisa merevisi aturan ini kapan saja.

"Pembahasan bisa dilakukan lagi jika ada kebutuhan," kata Ketua Badan Legislasi Ignatisu Mulyono di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2012. Fraksi-fraksi di Dewan sudah meminta agar revisi undang-undang tidak dilanjutkan. Menurut dia, di masa mendatang, sebagai pengusul, Komisi Hukum bisa saja mengusulkan kembali draf revisi. "Karena belum dicabut dari Prolegnas," kata dia.

Menurut Ignatius, jika ada keinginan untuk mencabut dari Prolegnas, Panitia Kerja akan membahas bersama pemerintah. Jika pemerintah menyepakati revisi ini dikeluarkan dari Prolegnas, selanjutnya Badan Legislasi akan melaporkan kepada pimpinan DPR dan Badan Musyawarah. Selanjutnya, opsi ini dibawa ke sidang paripurna DPR.

Ignatius menyatakan Badan Legislasi bisa saja membuat draf revisi yang isinya poin-poin untuk menguatkan KPK. Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan pimpinan serta aturan mengenai penyidik independen. Namun, karena fraksi-fraksi ingin pembahasan tidak dilakukan, Badan Legislasi urung membuat draf ini. "Sekarang lebih baik diendapkan dulu," kata dia.

Kemarin, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, juga menyatakan revisi undang-undang tentang KPK sebaiknya dihentikan. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, revisi dihentikan karena ada kekhawatiran publik adanya niat untuk melemahkan KPK. Namun, keputusan penghentian ini belum pasti akan diputuskan kapan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terpopuler lainnya:

Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri

Jokowi Dilantik, Foke Panen Pujian

Dua Polisi Diduga Hilang di Sarang Teroris

Usai Dilantik, Foke Rangkul Jokowi

Ahok Jadi Wagub DKI, Ini Komentar Anaknya




Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya