Buron Kasus Korupsi di Trenggalek, Kabur

Reporter

Senin, 15 Oktober 2012 16:04 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Trenggalek - Penanganan kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 dengan tersangka ZA hingga kini masih tersendat-sendat di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. Akibatnya, pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjadi tidak jelas kapan bisa dilakukan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Trenggalek, Janes Mamangke, mengatakan, ZA, warga Jombang, Jawa Timur, menghilang sejak akhir tahun 2011 lalu. Saat itu, ZA dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan. “Kami sudah beberapa kali melakukan pemanggilan, tapi tidak berhasil,” kata Janes kepada Tempo, Senin, 15 Oktober 2012.

Janes menjelaskan bahwa jaksa yang ditugaskan mengantar surat panggilan hanya bertemu keluarga ZA tanpa ada penjelasan di mana dia berada.

Menurut Janes, Kejaksaan berencana mengajukan permohonan agar persidangan perkara tersebut bisa dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Upaya ini terpaksa dilakukan agar perkara yang menjadi prioritas penyelesaian dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut tetap dapat disidangkan.

Janes memaparkan bahwa ZA diketahui menjadi makelar proyek P2SEM berupa kegiatan untuk lima organisasi kepemudaan di Trenggalek. Masing-masing lembaga menerima kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 100 juta.

Atas jasanya, ZA meminta bagian Rp 70 juta dari setiap penerima anggaran. Namun berapa jumlah yang disunat ZA, yang merupakan kerugian negara, masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kejaksaan berencana melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor awal 2013 mendatang. Diharapkan, sebelum perkara dilimpahkan, ZA sudah menyerahkan diri. ”Kami masih berharap dia bersikap kooperatif,” ucap Janes.

Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Muhamad Triyanto meragukan komitmen Kejaksaan. Sebab, Kejaksaan dinilai terlalu naif dengan menyatakan tidak sanggup menemukan ZA.

Dalam beberapa kasus serupa, kata Triyanto, kerap terjadi kongkalikong antara tersangka dan penyidik kejaksaan. Mereka bersepakat untuk menghilangkan tersangka dengan alasan kabur agar tak bisa diproses hingga ke pengadilan. ”Kasus seperti ini pernah terjadi di Kejaksaan Negeri Blitar, yang juga berkaitan dengan penyelewengan dana P2SEM,” tuturnya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya