TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai sikap Dewan Perwakilan Rakyat memenuhi permintaannya membangun gedung baru didasari niat yang baik. Lembaga ini membantah ada kongkalikong di balik persetujuan anggaran proyek ini.
"Mari sama-sama berfikir positif. KPK bukanlah pegadaian yang bisa melakukan barter," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Jumat 12 Oktober 2012.
Johan mengatakan KPK akan tetap mengusut seluruh kasus yang ditangani maupun akan ditangani baik ada atau tidaknya gedung baru. Ia menegaskan lembaganya tidak memiliki kompromi apapun dengan DPR ihwal gedung baru itu.
"Kami melihat DPR betul-betul menyadari bahwa kami membutuhkan wadah yang lebih baik dari sekarang," ujar Johan. "Makanya kami mengapresiasi sikap DPR."
DPR telah mencabut tanda bintang dalam anggaran gedung baru KPK pada Kamis malam, 11 Oktober 2012. Tindakan ini cukup mengagetkan mengingat selama ini dewan tak pernah menyetujui permintaan KPK yang sudah diajukan sejak lima tahun silam itu.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas membantah adanya deal politik di balik pencabutan bintang usulan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Menurut dia, sikap DPR adalah perpaduan gerakan moral masyarakat DPR yang menyuarakan aspirasi lembaganya demi pemberantasan korupsi.
"Setahu saya tidak ada deal-deal itu. Orang mau deal dengan KPK mungkin risih," ujarnya saat dihubungi Jumat sore. "Masih ada nyala moral DPR untuk memberantas korupsi bersama KPK."
Johan mengatakan KPK berharap DPR segera meneken surat persetujuan pembangunan gedung baru untuk diusulkan ke Kementerian Keuangan. Sebab, batas persetujuan Dewan sampai Jumat, 12 Oktober 2012. "Bila belum ada kami akan menunggu untuk APBNP atau APBN 2014," ujar Busyro.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
DPR Akhirnya Loloskan Anggaran Gedung KPK
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura
3 Bahasa Terpopuler di Indonesia
Saat Diperiksa, Model Penabrak 7 Orang Malah Joget
Sulitnya Mengakrabkan Siswa SMA 70 dan SMA 6
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
19 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
20 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya