Beri Kuliah Umum, Pimpinan KPK Ajak Nonton Film

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 11 Oktober 2012 04:53 WIB

Bambang Widjojanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Sumedang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjoyanto memberikan kuliah umum bertema 'Korupsi dan Budaya' di kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu 10 Oktober 2012.

Salah satu fokus kuliah yang juga dihadiri mahasiswa jurusan antropologi se-Indonesia ini adalah kontribusi keluarga dan lingkungan dalam menumbuhkan perilaku korupsi dan antikorupsi. Untuk mendukung tesis arti peranan keluarga tersebut, Bambang kemudian mengajak mahasiswa menyaksikan film pendek besutan sutradara Ine Febriyanti.

Hadirin menyaksikan bersama film berjudul "Selamat Siang, Risa." Film pendek kampanye antikorupsi berdurasi 15 menit itu diputar di kuliah umum, di Balai Sawala, Rektorat Universitas Padjajaran.

Merujuk keluarga Woko dan anak mereka Risa dalam film, Bambang memaparkan bahwa keluarga yang mampu meredam budaya permisif berkontribusi positif atas tumbuhnya sikap antikorupsi. "Kalau keluarganya permisif bagaimana anaknya nanti bisa tidak tahan untuk korupsi. Bahkan produksi kejahatan justru sebagian dibantu keluarga," katanya.

Bambang juga mengajak kepala keluarga atau calon kepala keluarga untuk mewaspadai peer group alias kelompok bermain anak di luar rumah. Pasalnya, hasil sejumlah studi menunjukkan jika peran peer group bisa menggantikan keluarga batih. Padahal sikap permisif dan koruptif juga acap ditularkan lewat peer group.

"Peer group bisa mengalahkan peran orang tua jika orang tua lebih dekat dengan teman kerja mereka, tetangga mereka, ketimbang dengan anak sendiri," kata peraih doktor ilmu hukum pidana dari Unpad ini. "Jadi keluarga antikorupsi itu harus dibangun, jangan sampai kehilangan orientasi. Karena keluarga kalau tak bisa menopang sikap antikorupsi bisa membahayakan."

Bambang juga memaparkan, jika sikap permisif yang didukung keluarga dan lingkungan ini bisa menumbuhkan sedikitnya 3 jenis korupsi. Ketiganya adalah korupsi terpaksa, korupsi memaksa, dan korupsi dipaksa. "Korupsi terpaksa karena didesak kebutuhan sering terjadi di kalangan ekonomi lemah. Ini permisivisme untuk kelangsungan hidup," katanya.

Yang lebih berbahaya, Bambang melanjutkan, adalah korupsi memaksa yakni yang biasa dilakukan justru oleh para pejabat dan orang-orang kaya. Jenis korupsi ini dipicu sikap permisif terhadap keserakakahan. "Dan yang paling bahaya adalah korupsi sistemik seperti banyak terjadi di masa orde baru. Ini korupsi politik memanfaatkan kewenangan publik untuk mengeluarkan keptusan dan peraturan yang membenarkan korupsi," katanya.

ERICK P. HARDI

Berita terpopuler lainnya:
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas

Kisah Idola AKB48 yang Jadi Bintang Porno

Peraih Nobel Siswa Terbodoh Waktu SMA

10 Alasan Mengapa Desktop PC Belum Punah

Tewas Setelah Makan Kecoa

Anas Dinilai Tak Terlibat Korupsi PLTS

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya