Nazaruddin Ancam Tak Akan Bernyanyi Lagi  

Rabu, 10 Oktober 2012 14:07 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyatakan sedang menanti keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti semua keterangan dari dirinya.

"Yakinkan saya dahulu bahwa apa yang saya sampaikan akan ditindaklanjuti oleh KPK secara profesional. Kalau tidak, saya akan kecewa dan saya bisa saja menyimpan informasi," kata salah satu anggota tim pengacara Nazarudin, Junimart Girsang, meniru ucapan kliennya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Oktober 2012.

Menurut Junimart, kliennya tidak ingin KPK menganggap keterangan yang sudah dia beberkan hanya dianggap angin lalu. Pada pemeriksaan atas Nazaruddin, Selasa, 9 Oktober 2012 lalu, Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno terlibat kasus suap untuk meloloskan proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya. (Baca Anas Bantah Tahu Soal Proyek PLTS)

Ditanya apakah Nazar masih percaya kepada KPK, Junimart hanya mengatakan bahwa kliennya datang ke komisi antirasuah itu hanya sebagai kewajiban hukum semata.

"Sepanjang KPK mau serius menyikapi keterangan dari Pak Nazar, maka Pak Nazar pun akan membuka ruang bagi KPK," tutur Junimart.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:

2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur

Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah

Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal

FPI Tolak Wagub DKI Pimpin Lembaga Islam

Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK

Berita terkait

Jaksa KPK Tuntut PT DGI Kasus Nazaruddin Bayar Denda Rp 1 Miliar

22 November 2018

Jaksa KPK Tuntut PT DGI Kasus Nazaruddin Bayar Denda Rp 1 Miliar

KPK menuntut PT DGI membayar denda Rp 1 miliar dan bersalah dalam perkara yang menyeret Nazaruddin.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Penjara, Nazaruddin: Saya Ikhlas

15 Juni 2016

Divonis 6 Tahun Penjara, Nazaruddin: Saya Ikhlas

Nazaruddin mengatakan tidak akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Tipikor.

Baca Selengkapnya

Cuci Uang, Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara  

15 Juni 2016

Cuci Uang, Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara  

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun.

Baca Selengkapnya

Nazaruddin Minta KPK Kembalikan Emas Warisan & Uang Rp 15 M

26 Mei 2016

Nazaruddin Minta KPK Kembalikan Emas Warisan & Uang Rp 15 M

KPK menuntut harta milik Nazaruddin sekitar Rp 600 miliar dirampas untuk negara.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Kasus Korupsi RS Unair Tak Terkait La Nyalla

29 Maret 2016

KPK Pastikan Kasus Korupsi RS Unair Tak Terkait La Nyalla

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membantah kabar bahwa penyidikan KPK mengarah ke La Nyalla Mattalitti.

Baca Selengkapnya

Nazar Sudah Serahkan Semua Bukti 11 Kasus Korupsi  

9 September 2013

Nazar Sudah Serahkan Semua Bukti 11 Kasus Korupsi  

KPK bahkan sudah mengkonfirmasi kepada Nazaruddin saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.



Baca Selengkapnya

KPK Minta Nazaruddin Serahkan Bukti Kasus Korupsi

13 Agustus 2013

KPK Minta Nazaruddin Serahkan Bukti Kasus Korupsi

Pengaduan Nazaruddin soal 11 kasus korupsi baru omongan doang.

Baca Selengkapnya

Jimly: Nazaruddin Pernah Mau Suap Sekjen MK

1 Agustus 2013

Jimly: Nazaruddin Pernah Mau Suap Sekjen MK

Jimly menilai Nazaruddin punya dendam terhadap Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Nazaruddin Beberkan Kasus Korupsi Anggota DPR  

1 Agustus 2013

Nazaruddin Beberkan Kasus Korupsi Anggota DPR  

Nazaruddin menyebut nama Setya Novanto, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, sebagai pelaku korupsi di DPR.

Baca Selengkapnya

Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar  

31 Juli 2013

Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar  

Nazaruddin menyebutkan nilai korupsi kasus itu mencapai triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya