TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia kerja DPR kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk, akan memanggil Polri dan para pelaku pembobolan. Hal ini ditegaskan, oleh Ketua Sub Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Antoni Z. Abidin, seusai rapat dengan direksi BNI di Jakarta, Kamis (10/6). Pemanggilan ini, kata Antoni, diperlukan untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap tentang kasus pembobolan rekening BNI sebesar Rp. 1,3 triliun tersebut. Karena setelah sekian lama kasus ini tidak ada kemajuan dan BNI sendiri pesimistis dananya akan kembali, katanya. Pemanggilan polisi diperlukan untuk memperoleh keterangan seputar pelepasan kembali beberapa tersangka yang sudah ditangkap. DPR juga mempertanyakan mengapa pembobol utama seperti Maria Pauline Lumowa tidak kunjung ditangkap. Selain polisi, kata Antoni, panitia kerja juga akan memanggil direktur pengawasan Bank Indonesia, dan direktur BNI yang lama maupun yang baru. Menurutnya, Panja sudah pernah memangil Polri tapi ketika itu keterangan yang diberikan seputar hal-hal umum saja. Sampai saat ini, katanya, BNI belum memperoleh aset dari para pembobol untuk menebus uang yang telah digelapkan itu. Padahal para pelaku inikan residivis, kenapa mereka masih berkeliaran, katanya. Berdasarkan informasi yang akan dieprolah dari Polri dan pelaku pembobolan, DPR akan meminta Polri dan Kejaksaan untuk menangkap segera dan meminta keterangan para pembobol itu. Menurutnya, meski DPR tidak punya kewenangan menangkap tapi lembaga ini bisa menyarankan untuk menangkap dan mengungkap kasus ini. Bagja Hidayat Tempo News Room
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
21 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.