Novel Laporkan Intimidasi ke Komisi Hak Asasi

Selasa, 9 Oktober 2012 05:40 WIB

Novel Baswedan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, melaporkan intimidasi dan teror terhadapnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Kami melapor sekaligus meminta perlindungan," kata Alexander Lay, koordinator pengacaranya, Senin, 8 Oktober 2012.

Laporan itu, kata Lay, karena teror terhadap Novel dan keluarganya muncul sehubungan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Novel adalah penyidik yang memimpin penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian.

Ia juga koordinator tim penyidik kasus dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas. Djoko diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pengadaan alat uji mengemudi kendaraan bermotor pada 2011. Kasus ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar.

Jumat pekan lalu, Novel akan diciduk sejumlah polisi karena dituduh membunuh pencuri sarang burung walet pada 2004. Waktu itu ia Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bengkulu. Kepada Tempo, Novel mengaku tak ada di tempat kejadian saat peristiwa itu terjadi. Ia justru yang meminta anak buahnya membawa korban tembak ke rumah sakit.

Komisi Hak Asasi, yang menerima laporan itu, berjanji menelusuri tuduhan polisi terhadap Novel. Menurut Wakil Ketua Komisi Nur Kholis, ancaman yang diterima Novel, selain teror lewat pesan pendek ke telepon selulernya, juga berupa teror orang tak dikenal ke rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah ibundanya juga tak luput dari sasaran teror. (Baca: Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi)

Nur Kholis juga berjanji menelusuri penembakan di Bengkulu dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mengecek laporan keluarga korban. Polisi mengklaim mengungkap kasus delapan tahun lalu itu karena desakan korban. "Sementara kami fokus ke teror dan kriminalisasi di Jakarta dulu," katanya.

Selain Komisi Hak Asasi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) didesak menelusuri kasus penembakan di Bengkulu. "Lembaga yang bisa memeriksa tuduhan polisi kepada Novel adalah Kompolnas," kata Albert Hasibuan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Permintaan Albert itu disampaikannya saat memberi dukungan kepada KPK. Ia diterima komisioner Adnan Pandu Praja, yang juga bekas Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional. Menurut Adnan, Kompolnas adalah lembaga yang bisa dipakai Presiden menyelidiki kasus ini. "Tak perlu membentuk lembaga independen yang baru," katanya, merujuk pada niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat lembaga untuk menengahi konflik Kepolisian-KPK ini.

Anggota Komisi Kepolisian, Hamidah, menegaskan lembaganya sudah membentuk tim untuk berangkat ke Bengkulu menyelidiki dugaan penembakan oleh Novel. “Tim akan berangkat Kamis besok,” katanya. Menurut Hamidah, sebelum ada permintaan dari Albert Hasibuan, Komisi sudah berkoordinasi untuk menyelidiki kasus itu.

ANANDA BADUDU | M. RIZKI | FEBRIYAN | INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler Lainnya

Novel Baswedan Sudah Jadi Penyidik Tetap KPK

Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
Pimpinan KPK Puji Kapolri
Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ''Milik'' KPK
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya