Hari Ini, DPR Tentukan Nasib Revisi UU KPK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 9 Oktober 2012 04:19 WIB

Aktivis dari berbagai LSM mendatangi KPK menyatakan dukungannya kepada KPK, Jakarta, (5/10). Aktivis mengutuk tindakan Polri jika mereka mementingkan kepentingan institusi, bukan kepentingan negara . ANTARA/Widodo S.Jusuf

TEMPO.CO , Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan dua opsi untuk menyudahi polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan Komisi Hukum. Opsi ini akan disampaikan dalam rapat bersama komisi hukum yang akan digelar, hari ini, Selasa, 9 Oktober 2012.

"Ada opsi yang harus dilakukan jika pembahasan revisi UU KPK benar-benar akan dihentikan," kata Ketua Panitia Kerja Revisi UU KPK, Dimyati di Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.

Opsi pertama, kata dia, Komisi Hukum sebagai pengusul menarik dan menyatakan UU KPK tak perlu direvisi. Setelah itu, Badan Legislasi akan melakukan rapat di Panitia Kerja Program Legislasi Nasional untuk menetapkan revisi UU KPK dikeluarkan dari Prolegnas 2012.

Opsi kedua adalah Komisi Hukum menyerahkan revisi untuk dirumuskan ulang di Badan Legislasi. "Kalau komisi menyerahkan pada kami, maka akan dibawa pembahasannya di rapat panitia kerja Badan Legislasi untuk diputuskan apakah akan diteruskan atau tidak," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Keputusan di Badan Legislasi untuk meneruskan atau tidak pembahasan revisi, kata Dimyati, akan dilakukan setelah bertanya langsung pada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika mereka menyatakan undang-undang yang sekarang masih cukup maka saya pastikan tak akan ada revisi," ujarnya.

Namun, jika Badan Legislasi masih melihat banyak kekurangan soal kewenangan KPK yang akan mempersulit pemberantasan korupsi, revisi tetap dilakukan. Dimyani menambahkan, apabila dalam pembahasan Badan Legislasi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK, maka akan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPR.

Menurut Dimyati, masih ada beberapa lubang dalam UU KPK yang harus direvisi. Misalnya belum adanya ketegasan soal penetapan penyidik independen. Dia berharap revisi UU KPK nantinya akan menguatkan lembaga adhoc ini untuk memberantas korupsi.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek

Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab

Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

UGM Siap Beri Dukungan ke KPK
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya