Hasil Pertemuan KPK-Polri Konkret dan Operasional

Reporter

Senin, 8 Oktober 2012 16:03 WIB

Berbagai cara pelemahan sistematis atas KPK di antaranya adalah pengetatan anggaran KPK, revisi undang-undang yang mengurangi kewenangan KPK, dan tindakan polisi yang sempat mengepung kantor KPK, serta ingin menangkap salah satu penyidik KPK. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo sudah bersepakat soal penanganan kasus simulator alat uji surat izin mengemudi 2011. Dia mengatakan, dari pertemuan kedua pihak di Sekretariat Negara dan di Istana Negara siang tadi, telah terbangun kesimpulan dan solusi. "Nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden nanti malam," kata Sudi, Senin, 8 Oktober 2012.

Siang tadi, Sudi menfasilitasi pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto dengan Jenderal Timur Pradopo di kantornya. Pada sekitar pukul 13.40, pertemuan kembali dilanjutkan di Istana Negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pertemuan tersebut untuk menyelesaikan konflik antara KPK dan kepolisian gara-gara pengusutan kasus korupsi simulator ujian SIM. KPK lebih awal menetapkan empat tersangka, dua di antaranya jenderal polisi aktif, yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Namun, kepolisian tiba-tiba ikut menetapkan lima tersangka.

Polemik kedua lembaga kian memanas saat polisi mengepung kantor KPK pada Jumat malam pekan lalu. Kepolisian Daerah Bengkulu dibantu Kepolisian Daerah Metro Jaya hendak menangkap penyidik simulator kemudi, Komisaris Novel Baswedan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedi Riyanto, mengatakan, Novel sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap enam pencuri sarang walet yang mengakibatkan seorang pencuri meninggal pada 2004 lalu. Kala itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membantahnya. Dia mengatakan, hasil investigasi KPK menemukan kejanggalan penetapan tersangka itu. Sebab, penetapan tersangka terhadap Novel baru dilakukan pada 1 Oktober, padahal kasusnya terjadi pada 2004. Di saat yang sama, KPK sedang giat mengusut kasus simulator kemudi. "Saat kejadian, Novel tidak ada di tempat," kata Johan.

Sudi membenarkan pertemuan KPK-kepolisian membahas berbagai persoalan tersebut. Ketika Presiden tiba, kata dia, hasil pertemuan dilaporkan kepada Presiden. Setelah itu, Yudhoyono memberikan pandangan mengenai isi pembicaraan sebelumnya. "Ada hal yang memang perlu pandangan-pandangan dari Pak SBY dan sudah menjadi suatu kesimpulan yang disepakati bersama," kata Sudi.

Ia mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden pada pukul 20.00 WIB. Sudi memastikan hasilnya, "konkret dan operasional."

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya