Novel Tak Ada di Lokasi Penganiayaan  

Senin, 8 Oktober 2012 08:43 WIB

Penyidik KPK, Novel ketika bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta, (12/3). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, membantah telah menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Kepada Tempo, Novel berkisah, saat peristiwa itu dirinya baru seminggu menjabat Kepala Satuan Reserse di Kepolisian Resor Bengkulu. Saat itu dia berada di kantornya. Hal itu terungkap dalam majalah Tempo edisi “Mengapa Polisi Kalap”

Novel menuturkan, saat itu tiba-tiba ada laporan masuk. “Ada pencuri yang ditangkap, sempat ditembak, kemudian dihakimi massa. Ketika saya datang, pencuri itu tewas,” ujarnya, Sabtu lalu.

Saat itu, kata Novel, dirinya tak mungkin bisa mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kematian tersebut. “Akhirnya saya putuskan, saya ambil tanggung jawab. Jadi, ketika peristiwa itu terjadi, saya sebenarnya tidak di lokasi.”

Novel mengaku pernah diingatkan agar tidak mengambil tanggung jawab itu. “Saya diancam kalau melakukannya akan dihukum berat,” ujarnya. Dia berkukuh mengambil alih tanggung jawab itu. “Saya tidak mau ada orang tak bersalah dihukum,” katanya.

Jumat pekan lalu, puluhan polisi dan Provos menggeruduk kantor KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka hendak menciduk Novel yang dituding menganiaya enam pencuri sarang burung walet saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004.

Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto, ngotot mengatakan dalam pra-rekonstruksi yang digelar pada 3 Oktober lalu, Novel menembak kaki pencuri sarang walet, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi.

"Rekonstruksi akan kami lakukan secepatnya setelah berhasil membawa Kompol N," kata Hery di Bengkulu kemarin. Pra-rekonstruksi itu diikuti saksi dan korban berjumlah 17 orang. Dalam pra-rekonstruksi, para tersangka saat itu, yakni Rizal Sinurat, Dedi Mulyadi, Erwinsyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani, pada 18 Februari 2004, dibawa ke Pantai Panjang dengan menggunakan tiga mobil, salah satunya sedan putih yang diklaim milik Novel.

Tiba di pantai, para tersangka pencurian itu diturunkan dalam keadaan terborgol. Masih dalam pra-rekonstruksi tersebut, lelaki yang berlaku sebagai “Novel” membawa Erwansyah dan Dedi Mulyadi ke arah pantai. Saat itulah, menurut versi polisi yang belum diverifikasi oleh Novel, “Novel” menembak kaki mereka.

Keluarga Mulyan Johani, korban tewas dalam insiden itu, mengaku tak pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu. "Kami dari keluarga sudah ikhlas, meski kami ingin pelaku penembakan dihukum," kata Antoni Besmar, kakak kandung Mulyan. Anton menyayangkan baru diangkatnya kasus ini sekarang setelah bertahun-tahun mengendap di kepolisian.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku heran polisi baru mengusut kasus yang delapan tahun lalu mengendap. Hasil investigasi KPK menunjukkan laporan, kata Johan, baru dibuat pada 1 Oktober 2012. Selama ini Novel juga tak pernah diusut. Bahkan, dia digolongkan penyidik terbaik sehingga dikirim polisi ke KPK.

Tempo
berupaya menelusuri kasus ini lewat Ajun Komisaris Yogie Hardiman yang saat peristiwa tersebut menjabat Kepala Sentral Pelayanan Pores Kota Bengkulu. Sayang, dia enggan berkomentar. “No comment saya kalau soal itu,” kata Yogie yang kini menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Kalimantan Timur, kemarin.

BUDI SETYARSO | PHESI ESTER JULIKAWATI | FIRMAN HIDAYAT | JULI

Berita Terpopuler Lainnya:

Wawancara Novel Baswedan: Akan Saya Buka Semuanya

Sang 'Ndoro' Pengendali Proyek

Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

Mengapa Polisi Kalap

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

6 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

10 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

13 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya