TEMPO.CO, Jakarta: Aksi polisi yang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam lalu, justru semakin menguatkan dukungan kepada komisi antirasuah itu. Sepanjang kemarin, dukungan datang dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, partai politik, hingga masyarakat umum. Sebaliknya, kecaman terhadap polisi terus mengental.
Di Bandung, mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot jabatan Kepala Polri dari Jenderal Timur Pradopo. Presiden Mahasiswa Unpar Andrew Ryan Sinaga dalam orasinya mengatakan Timur bertanggung jawab atas penggerudukan kantor KPK oleh aparat Kepolisian Daerah Bengkulu, Polda Metro Jaya, dan Markas Besar Polri dua hari lalu.
Mahasiswa menilai Timur ikut bersalah karena membiarkan anak buahnya berupaya menangkap penyidik senior KPK, Komisaris Novel Baswedan. Upaya jemput paksa polisi digagalkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Alasan penangkapan Novel juga dinilai terlalu mengada-ada. "Copot Kapolri karena tak punya iktikad baik dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Desakan mencopot Kapolri juga disuarakan puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Kanjuruhan Malang. Tindakan polisi tersebut dinilai mencederai hukum dan semakin menunjukkan kebobrokan Kepolisian. Mahasiswa juga menggelar pembacaan tahlil dan doa bersama untuk KPK. "Save KPK. Kami, rakyat Indonesia, di belakang KPK," teriak peserta.
Di Yogyakarta, puluhan orang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada melakukan aksi keprihatinan di bundaran UGM. Koordinator kebijakan eksternal BEM KM UGM, Ahmad Rizky, yang memimpin aksi, mendesak Presiden mengambil langkah untuk membantu KPK. "Kami menyeru semua pendukung gerakan antikorupsi untuk segera memberikan solidaritasnya," kata dia.
Aksi juga berlangsung di Banda Aceh. Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) memprakarsai penggalangan dukungan masyarakat Aceh melalui Petisi Masyarakat Aceh Save KPK. Koordinator Mata, Alfian mengatakan petisi ini sebagai dukungan masyarakat Aceh akan pentingnya keberadaan KPK. "Kami juga meminta 17 wakil Aceh di Senayan bersuara dan melakukan kerja nyata menolak setiap upaya skenario pelumpuhan KPK."
Selain berbentuk aksi, dukungan ramai mengalir di dunia maya. Hingga semalam, situs hashtracking.com mencatat pembicaraan bertopik #saveKPK dalam situs jejaring sosial Twitter sudah diikuti oleh 1.462.116 orang dalam 24 jam.
Situs www.change.org bahkan menggalang petisi dukungan bertajuk "Serahkan Kasus Korupsi Polri ke KPK! Hentikan Pelemahan KPK!". Petisi yang dimotori aktivis antikorupsi Anita Wahid, Teten Masduki, rohaniwan Benny Susetyo, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar ini sudah didukung sekitar 9.238 orang.
ANANDA BADUDU | EKO WIDIANTO | ADDI MAWAHIBUN IDHOM | ADI WARSIDI | RAJU FEBRIAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
17 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
18 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya