TEMPO.CO, Semarang - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yakin Novel Baswedan tidak melakukan kesalahan. Keyakinan yang ia sampaikan ini terkait fakta hasil penelitian yang ia lakukan.
"Novel tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Dengan begitu, saya siap mem-back-up agar tidak dilakukan kriminalisasi," ujar Abraham seusai dialog dengan ulama dan tokoh agama di Kota Semarang, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Ia menilai, upaya pelemahan dengan cara kriminalisasi terhadap KPK ini dilakukan sistematis terorganisasi, termasuk puncaknya pada upaya penjemputan secara paksa di kantor yang ia pimpin, Jumat malam kemarin. Upaya kriminalisasi ini dinilai sebagai teror psikis berupa tekanan terkait kasus yang ditangani para penyidik.
"Saat itu, situasinya sudah tak kondusif dan sangat mencekam bagi penyidik idealis yang selama ini dari polisi. Mereka punya hati nurani dan ingin tetap bergabung dengan KPK," ujar Abraham.
Dia mengaku sudah melaporkan insiden ini ke Presiden lewat Menteri Sekretaris Negara serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, ia belum mendapatkan jawaban dari Presiden.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai upaya melemahkan KPK ini terjadi sejak lama. Ia membeberkan upaya kriminalisasi sejak zaman Antasari ditahan.
"Saat itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan untuk membubarkan (KPK). Dengan alasan kolektif kolegial, karena Antasari ditahan," ujar Mahfud pada kesempatan sama.
Upaya melemahkan KPK juga terjadi pada kriminalisasi atas Bibit (Bibit Samad Rianto) dan Chandra (Chandra M. Hamzah), yang kemudian ada upaya mengajukan gugatan pembubaran ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai persoalan korupsi itu diwarnai saling sandera, yang saat ini masih diarahkan ke KPK.
EDI FAISOL
Terpopuler:
Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa
Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?
Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
6 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
10 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya