Abraham Samad Yakin Novel Tak Salah  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 6 Oktober 2012 17:48 WIB

Ketua KPK Abraham Samad. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yakin Novel Baswedan tidak melakukan kesalahan. Keyakinan yang ia sampaikan ini terkait fakta hasil penelitian yang ia lakukan.

"Novel tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Dengan begitu, saya siap mem-back-up agar tidak dilakukan kriminalisasi," ujar Abraham seusai dialog dengan ulama dan tokoh agama di Kota Semarang, Sabtu, 6 Oktober 2012.

Ia menilai, upaya pelemahan dengan cara kriminalisasi terhadap KPK ini dilakukan sistematis terorganisasi, termasuk puncaknya pada upaya penjemputan secara paksa di kantor yang ia pimpin, Jumat malam kemarin. Upaya kriminalisasi ini dinilai sebagai teror psikis berupa tekanan terkait kasus yang ditangani para penyidik.

"Saat itu, situasinya sudah tak kondusif dan sangat mencekam bagi penyidik idealis yang selama ini dari polisi. Mereka punya hati nurani dan ingin tetap bergabung dengan KPK," ujar Abraham.

Dia mengaku sudah melaporkan insiden ini ke Presiden lewat Menteri Sekretaris Negara serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, ia belum mendapatkan jawaban dari Presiden.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai upaya melemahkan KPK ini terjadi sejak lama. Ia membeberkan upaya kriminalisasi sejak zaman Antasari ditahan.

"Saat itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan untuk membubarkan (KPK). Dengan alasan kolektif kolegial, karena Antasari ditahan," ujar Mahfud pada kesempatan sama.

Upaya melemahkan KPK juga terjadi pada kriminalisasi atas Bibit (Bibit Samad Rianto) dan Chandra (Chandra M. Hamzah), yang kemudian ada upaya mengajukan gugatan pembubaran ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai persoalan korupsi itu diwarnai saling sandera, yang saat ini masih diarahkan ke KPK.

EDI FAISOL

Terpopuler:

Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa

Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?

Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

13 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya