TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pegiat antirasuah, Indonesia Corruption Watch, meyakini pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi terus terjadi. Usaha-usaha itu, menurut peneliti ICW, Emerson Yuntho, tidak berhenti dilancarkan musuh KPK.
ICW mencatat ada 15 usaha pelemahan KPK. Usaha-usaha itu, antara lain, sebagai berikut.
1. Judicial review Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi.
2. Proses seleksi pimpinan KPK. Dewan Perwakilan Rakyat berupaya memilih calon yang kooperatif dengan Dewan.
3. Ancaman bom di gedung KPK.
4. Wacana pembubaran KPK dan KPK sebagai lembaga ad hoc.
5. Penolakan pengajuan anggaran KPK oleh DPR (penolakan anggaran gedung baru DPR).
6. Serangan legislasi (misalnya melalui revisi Undang-Undang KPK, Tipikor, dan RUU Pengadilan Tipikor).
7. Pengkerdilan kewenangan penyadapan (upaya membuat Rancangan Peraturan Pemerintah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika).
8. Penarikan tenaga penyidik dan auditor yang diperbantukan di KPK.
9. Rancana audit BKPK terhadap KPK.
10. Ancaman terhadap investigasi kasus Century.
11. Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan atau pejabat KPK.
12. Intimidasi terhadap penyidik, penuntut umum, dan pimpinan KPK.
13. Penyerobotan penanganan kasus korupsi yang akan atau sedang ditangani oleh KPK (misalnya kasus korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi).
14. Penghalangan proses persidangan kasus yang ditangani KPK (misalnya upaya anggota Dewan menggagalkan pemindahan persidangan Wali Kota Semarang Soemarno dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta).
15. Intervensi dalam penanganan kasus yang ditangani KPK dalam forum rapat dengar pendapat antara KPK dan DPR.
Emerson mengatakan, pihak-pihak yang melemahkan KPK menggunakan segala cara, baik legal maupun ilegal. Untuk itu, dukungan publik sangat dibutuhkan dalam menghadapi pelemahan ini. "Kalau publik tak sadar, ya repot," kata dia.
GADI MAKITAN
Berita Terkini:
Semut Rangrang pun Mendukung KPK
Angie Sempat Penasaran dengan Cadar Yulianis
Nasib UU KPK Ditentukan di Paripurna
Penyidik yang Bertahan di KPK Terancam Disidang
Berita terkait
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
29 menit lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
6 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
9 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
21 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
23 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
23 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Selengkapnya