TEMPO.CO , Jakarta:Partai Demokrat dalam pemaparannya sepakat melanjutkan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sepanjang menguatkan fungsi dan kewenangan KPK secara konstitusional dan menghentikan bilamana upaya revisi itu mengarah pada pelemahan kelembagaan KPK," kata Himatul Alyah, juru bicara Fraksi Demokrat seperti dikutip dari dokumen rapat yang diperoleh Tempo.
Taslim dari Fraksi PAN sepakat dengan revisi ini untuk memperkuat KPK dalam rangka pembenahan institusi Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. PAN mempertimbangkan KPK merekrut penyidik independen agar semakin leluasa membenahi kedua institusi penegak hukum lainnya.
"Fraksi PAN menyatakan setuju dilakukan pembahasan untuk penyempurnaan lebih lanjut terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002."
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan undang-undang ini pada tahap selanjutnya. Ahmad Yani yang menjadi juru bicara mengatakan fraksinya memandang perlu penyidik independen KPK. karena itu, "Agar KPK dapat merekruit penyidik sendiri hendaknya diberikan payung hukum adanya penyidik KPK," katanya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga sepakat pembahasan revisi undang-undang ini. Otong Abdurrahman, juru bicara PKB menyatakan pembahasan revisi ini dilanjutkan dengan semangat pencegahan tindak pidana korupsi.
Aboe Bakar Al Habsy dari Fraksi PKS memandang perlu pendalaman terhadap substansi undang-undang ini. "Di sisi lain PKS masih merasa perlu meminta masukan dari beberapa pakar serta pemangku kepentingan terkait agar dapat merumuskan kebijakan legislasi ini dengan baik dan benar," katanya.
PDI Perjuangan melalui Nurdin menolak tegas revisi undang-undang ini. Alasannya, "Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi Hukum dengan KPK menunjukan KPK belum memerlukan revisi Undang-Undang KPK," katanya.
Tiga partai yakni Golkar, Partai Hanura dan Gerindra mendukung pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Golkar juga megusulkan pembatasan secara jelas periode kerja lembaga anti rusuah ini.
FEBRIAN
Berita Terpopuler
Hemat Anggaran, Jokowi Bakal Pidato tanpa Naskah
Kronologi Kereta Anjlok di Stasiun Cilebut
Jokowi Ingin Jakarta Jadi Kota Ramah Anak Seperti Solo
Ronaldo Hattrick, Madrid Bungkam Ajax 4-1
Penalti Balotelli Selamatkan City dari Kekalahan
Mourinho Bandingkan Istrinya dengan Sergio Ramos
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
9 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
10 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
16 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
19 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya