TEMPO.CO , Jakarta:Selain Partai Golkar, Partai Hanura dan Gerindra ternyata juga mendukung pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga partai ini mendukung penghapusan kewenangan penyadapan dan penuntutan.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Kelompoknya Desmond J. Mahesa mengatakan partainya memandang perlu peninjauan terhadap kewenangan penuntutan dan penyadapan.
"Fraksi Partai Gerindra memandang perlu amandemen dimana perlu ditinjau kembali fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata dia seperti dikutip dari dokumen rapat yang diperoleh Tempo.
Namun, Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra yang selama ini menolak pelemahan KPK, mengatakan suara dirinya tak sepaham dengan rekan satu fraksinya Desmon J Mahesa. Menurut dia, Desmon memang menyuarakan sikap fraksi. "Penolakan saya itu pribadi," katanya.
Fraksi Partai Hanura sepakat dengan peninjauan kewenangan penyadapan. Juru Bicara partai ini meminta fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi dan pengawasan diperjelas secara spesifik.
"Salah satu yang perlu diperhatikan yakni apakah penyadapan itu dapat dilakukan pada tahap penyelidikan atau penyidikan," Syarifuddin Suding, juru bicara partai Hanura. "Saat ini KPK dapat menyadap ketika masih proses penyelidikan."
FEBRIYAN
Baca juga
Staf Nazar Dicecar 10 Hal Soal Kongres Demokrat
KPK Usut Aliran Uang Negara ke Kongres Demokrat
KPK Akui Periksa Umar Arsal Soal Hambalang
Kasus Hambalang, Bos Wijaya Karya Diperiksa KPK
Tanah Hambalang Diusut Lagi
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
8 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
10 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
22 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya