TEMPO.CO , Jakarta:Kedok partai-partai Politik di Senayan akhirnya terungkap. Dalam laporan singkat rapat pleno Komisi Hukum yang dimiliki Tempo, tiga partai menjadi pengusul peninjauan kewenangan penyadapan dan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiga partai itu adalah Golkar, Gerindra, dan Hanura.
Enam partai lain menyetujui Revisi Undang-Undang KPK sepanjang untuk menguatkan lembaga ini. Sementara PDI Perjuangan paling tegas menolak dan PKS perlu pendalaman atas materi revisi.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin. Rapat dimulai pukul 16.10 - 16.66 dengan agenda pandangan fraksi terhadap Revisi Undang-Undang KPK dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Partai Golkar menjadi partai yang paling bersemangat dalam mengutak-utik kewenangan penyadapan dan penindakan. Dalam pandangan Fraksi yang disampaikan oleh Deding Ishak, Golkar mengatakan revisi undang-undang ini perlu memperhatikan dan membahas secara seksama beberapa hal.
"Diantaranya perihal pelaksanaan wewenang KPK berupa kejelasan perincian kewenangan KPK dalam hal supervisi, koordinasi, penyadapan, penyelidikan, penyidikan dan penututan," ujar Deding seperti tercantum dalam dokumen itu.
Namun kala dikonfirmasi Deding Ishak membantah tuduhan partainya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami justru ingin pemberantasan korupsi makin kuat dengan adanya revisi Undang-Undang KPK," kata Deding saat dihubungi Tempo, 4 Oktober 2012.
Deding menjelaskan, semangat utama merevisi Undang-Undang KPK adalah mengintegrasikan proses penegakkan hukum antara KPK dan dua lembaga penegakkan hukum lainnya, yaitu kejaksaan dan kepolisian.
Dia mencontohkan, polemik penanganan kasus korupsi pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi adalah salah satu contoh koordinasi yang kurang baik.
GADI MAKITAN | FEBRIYAN
Berita Terkait
Hemat Anggaran, Jokowi Bakal Pidato tanpa Naskah
Kronologi Kereta Anjlok di Stasiun Cilebut
Hatta Bantah Isu Penyeragaman Zona Waktu
Kenapa Rental Mobil Mewah di Yogya Panen Rezeki?
3 Jurus Melumpuhkan KPK
Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
4 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
7 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
19 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
22 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
22 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
23 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya