KPK Selamatkan Rp 150 Triliun dari Koruptor  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 3 Oktober 2012 16:04 WIB

Ketua KPK Abraham Samad dan Duta Besar Malaysia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan (kanan) dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (14/06). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan KPK sudah menyelamatkan sedikitnya Rp 153 triliun uang negara yang berpotensi dikorupsi sepanjang 2011. Selebihnya, di kantong koruptor, diperkirakan masih tercatat triliunan rupiah.

Jika dikonversi, Rp 153 triliun yang berpotensi dikorupsi itu bisa dipakai untuk meringankan beban hidup masyarakat. Dari hitung-hitungan Bidang Penelitian dan Pengembangan KPK, uang sebanyak itu bisa diwujudkan dalam bentuk 1,5 juta rumah sederhana gratis.

Duit itu bisa juga untuk pembagian 14,3 miliar liter susu gratis bagi anak kurang gizi. "Bisa pula dipakai untuk alokasi sekolah gratis buat 271 anak SD selama setahun, atau 221 juta siswa SMP," kata Abraham saat memberi kuliah umum di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Oktober 2012.

Abraham Samad menambahkan korupsi yang masih masif di Indonesia disebabkan sikap permisif masyarakat yang masih besar. Tindakan korupsi dianggap biasa dan wajar terjadi di seluruh aspek kehidupan. Selain itu, masyarakat juga apatis dan mau memberi ruang bagi koruptor. "Kejujuran menjadi hal aneh di negeri kita," katanya.

Samad menyinggung sistem, peran aparat, dan institusi penegak hukum yang mendukung korupsi. Menurut doktor bidang hukum Universitas Hasanudin itu, sampai kini tak ada penegakan hukum yang tegas untuk koruptor. "Cina bisa cepat menangani korupsi dengan hukuman mati sehingga memberikan efek jera," ujarnya.

Samad mengatakan fungsi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman harus diperbaiki. Ia juga mencontohkan kebijakan pemerintah Meksiko pada 1998 saat beralih dari rezim diktator ke demokrasi.

Presidennya saat itu berani membekukan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, lalu mengganti petugasnya yang korup dengan yang baru. "Langkah progresif itu dilakukan di luar konstitusi, tapi harus dilakukan untuk menyelamatkan negara," katanya.

Di tengah kondisi Indonesia sekarang, KPK menyatakan korupsi harus diperangi dengan gigih. "Apa pun yang diterima, KPK tidak akan mundur dan berantas (korupsi) dengan adil. KPK tidak akan membedakan koruptor, mau anggota DPR, konglomerat, kami akan perangi," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Berita populer:

Ayah Alawi Belum Maafkan Fitrah

Ini Utang-utang BUMI

Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja

Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan

Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya