TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin tetap bersikukuh bahwa koleganya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Proyek ini terbukti telah dikorupsi, sesuai putusan pengadilan.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut mengatakan Saan ikut dalam pertemuan untuk membahas proyek itu bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno. Bahkan Saan menyerahkan US$ 50 ribu kepada Erman agar mendapatkan proyek itu.
"Ada kuitansi yang diambil Saan di perusahaan, langsung duitnya diserahkan ke Erman Suparno," kata Nazar saat memasuki kantor KPK, Rabu, 3 Oktober 2012. Menurut Nazar, pertemuan pada malam hari itu diatur oleh Anas. Meski demikian, "yang mengatur proyek PLTS itu Mas Saan."
Adapun Saan membantah semua tuduhan Nazar. Dia mengaku tidak mengenal Erman. "Saya tidak pernah ikut pertemuan tersebut," kata Saan. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa Saan dalam kasus korupsi PLTS tersebut.
Komisi antirasuah menetapkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, sebagai tersangka dalam kasus korupsi listrik ini. Pejabat pembuat komitmen, Timas Ginting, juga sudah dipidana 3 tahun penjara.
Proyek listrik berbiaya Rp 8,9 miliar itu dikerjakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan pinjaman PT Anugrah Nusantara milik Nazaruddin. Lalu, Alfindo mensubkontrakkan pengerjaan proyek kepada PT Sundaya Indonesia dengan kontrak Rp 5 miliar. Subkontrak ini menimbulkan kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Nazaruddin kembali diperiksa hari ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Nazar diperiksa karena penyidik masih membutuhkan keterangannya. Penyidik juga memeriksa Neneng. Namun, Priharsa mengatakan penyidik bukan bermaksud mengkonfrontasi keterangan Nazar dan Neneng.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita populer:
Ayah Alawi Belum Maafkan Fitrah
Ini Utang-utang BUMI
Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja
Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan
Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi
Berita terkait
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca Selengkapnya