TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin angkat bicara ihwal penarikan penyidik Kepolisian RI dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, komisi antirasuah bisa saja menarik penyidik lain jika masa kerja penyidik dari kepolisian benar-benar tak diperpanjang.
"Kalau mau objektif, sumber penyidik itu kan tidak semata-mata dari Polri," kata dia di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012. Menurut dia, Kejaksaan Agung memiliki pengalaman lebih untuk penyidikan kasus tindak pidana khusus, seperti kasus korupsi.
"Kenapa KPK tidak mencoba meminta kesediaan Jaksa Agung, misalnya, untuk bisa membantu mereka dalam suasana atau satu posisi di mana mereka kekurangan penyidik," ujar Amir.
Kejaksaan, ia melanjutkan, tentu sangat berpeluang mengisi kekosongan penyidik di komisi antikorupsi. "Kalau diminta tentunya. Tidak mungkin kan Jaksa Agung menawarkan."
Pada 14 September lalu, Polri menolak perpanjangan masa tugas 20 penyidik di KPK. Kemudian pimpinan KPK kembali bersurat ihwal permintaan masa tugas 16 penyidik dengan alasan tenaganya masih dibutuhkan karena menangani banyak perkara.
Empat penyidik di antaranya menjadi kepala satuan tugas suatu perkara. Belakangan, dari 20 penyidik tersebut, sebanyak 15 orang sudah menghadap ke Trunojoyo, sebutan lain Mabes Polri.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
4 Perwira Polda Sulsel Ikut Seleksi Penyidik KPK
Dari Semarang, Datang Dukungan untuk KPK
Fraksi PPP Berjanji Tolak Upaya Pelemahan KPK
Dukungan dari Segala Elemen Mengalir ke KPK
Aksi Selamatkan KPK Meluas
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
3 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
9 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
12 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya