Berkas Kasus 27 Juli Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Reporter
Editor
Senin, 7 Juni 2004 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Koneksitas akan menyerahkan berkas perkara kasus penyerangan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Jalan Diponegoro tanggal 27 Juli 1996. Berkas perkara yang tersisa sebanyak enam berkas. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Sulaiman AB mengatakan berkas perkara secepatnya dilengkapi minggu ini, yaitu syarat formal dan materiilnya. "Rencananya minggu depan diserahkan ke Kejaksaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6), usai mengikuti pertemuan koordinasi antara Polri, TNI AD dan Kejaksaan di Mabes Polri.Tim Koneksitas akan meminta keterangan pada saksi-saksi untuk melengkapi berkas. "Kejaksaan belum menyatakan lengkap, Tim Koneksitas terus mencari," ujar Sulaiman.Sulaiman mengatakan pihaknya diundang Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Suyitno Landung untuk meminta masukan tentang perkembangan kasus 27 Juli. "Poinnya, agar kasusnya diteruskan penyidik dan berkasnya disempurnakan," kata dia. Sementara itu, juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Paiman mengatakan ada perintah langsung dari Kapolri melalui telegram rahasia untuk menindaklanjuti perkara koneksitas. Namun, kata dia, dari sembilan berkas perkara koneksitas, enam di antaranya masih harus dilengkapi untuk diajukan ke pengadilan koneksitas. Sementara tiga berkas perkara sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.Sulaiman dan Paiman mengatakan penyelidikan terhadap kasus ini atas dasar kesepakatan. Perkara perlu diteliti ulang untuk diajukan kembali ke pengadilan. Dari sejumlah saksi termasuk saksi kunci ada yang sudah meninggal, yaitu mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Hamaminata. Ketika ditanyakan apakah ada desakan dari Presiden Megawati sehingga kasus 27 Juli dilakukan penyelidikan dan penyempurnaan berkas kembali, Sulaiman mengatakan alasannya karena Ketua Tim Koneksitas Suyitno Landung adalah orang baru yang ingin mengetahui perkembangan kasus. "Ini permintaan dari Kabareskrim," kata dia. Tim koneksitas dibentuk tahun 2000 yang merupakan gabungan antara Polisi Militer TNI AD, Polri, dan Kejaksaaan. Ketua Tim Koneksitas dipimpin Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Suyitno menjabat sebagai Kabareskrim pada tahun 2004 ini.Marta Warta - Tempo News Room
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.