4 Perwira Polda Sulsel Ikut Seleksi Penyidik KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 2 Oktober 2012 11:29 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak empat perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) tengah mengikuti seleksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Mereka dikirim untuk memenuhi permintaan komisi antirasuah itu.

"Kami kirim berdasarkan permintaan KPK ke polda-polda. Yang berminat kami persilakan mendaftar dan seleksi awal berdasarkan kriteria yang dibutuhkan," kata Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar M Iftah, di kantor SPN Batua, Makassar, Selasa, 2 Oktober 2012.

Menurut dia, polisi yang berkasnya dinyatakan lulus selanjutnya dikirim ke Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut. Empat perwira yang kini menjalani seleksi, masing-masing Komisaris Anwar Hasan (Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar), Komisaris Ahmad Mariadi (Kepala Polsekta Rappocini), Komisaris Darwis (Penyidik Reskrim Polda Sulsel), dan Komisaris Armin (Intel Polda Sulsel).

Adapun keempat perwira menengah ini, kata Iftah, telah memenuhi sejumlah syarat yang diajukan KPK. Di antaranya punya kualifikasi sebagai penyidik dan pernah menduduki jabatan di reserse. "Kami sudah seleksi. Tidak mungkin asal meluluskan dan kirim. Mereka tentu punya kemampuan khusus," kata juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari.

Keempat perwira yang kini mengikuti seleksi penyidik KPK, kata Chevy, mendaftar atas permintaan sendiri. Mereka sudah berada di Jakarta sejak pekan lalu. Saat KPK mengajukan permintaan untuk perekrutan penyidik, pihaknya membuka pendaftaran kepada seluruh polisi yang berminat untuk menjadi penyidik di lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad.

Sebelumnya, dua perwira Polda Sulselbar pernah ditarik dan menjabat sebagai penyidik KPK, yakni Ajun Komisaris Wahyu Istanto Bram dan Ajun Komisaris Ardi Rahananto. Keduanya masuk dalam 20 penyidik kepolisian yang ditarik dari KPK. Hingga kini, diketahui Mabes Polri masih melakukan seleksi internal terhadap sekitar 40 personel.

Mereka nantinya akan menggantikan penyidiknya yang sudah habis masa tugasnya di KPK. Mengenai status dua penyidik asal Polda Sulsel yang habis masa tugasnya, Iftah mengaku belum mengetahui persis perkembangannya. Meskipun begitu, mereka tentu akan kembali ke korps Bhayangkara.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terpopuler lainnya:
Anwar Congo Protes Film ''The Act of Killing''
Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965

2 Surat Sakti Jokowi Menuju DKI-1

Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70

Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo

Siswa SMA 70: Mental Kami ''Down'', Nyaris Putus Asa

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya