Wartawan Maluku Deklarasikan Rekonsiliasi Perdamaian
Reporter
Editor
Senin, 7 Juni 2004 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Puluhan wartawan asal Maluku yang melakukan pertemuan konsolidasi di Makassar, mendeklarasikan rekonsiliasi perdamaian, Minggu (6/6) malam. Dialihkannya pertemuan para wartawan itu ke Makassar menyusul kembali bergolaknya Ambon, 25 April lalu. Pertemuan mereka menghasilkan sebuah kesepakatan yang diberi nama Deklarasi Wartawan Maluku Untuk Perdamaian. Deklarasi itu terdiri empat butir kesepakatan. Pertama, wartawan Maluku berjanji untuk ikut mendorong proses rekonsiliasi dan perdamaian Maluku. Kedua, wartawan Maluku berjanji mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan dan menghindari perberitaan bernada provokatif.Ketiga, wartawan Maluku berjanji untuk bersikap professional dalam menjalankan profesi. Dan butir keempat, wartawan Maluku menyerukan kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menyelesaikan persoalan separatisme dan aksi-aksi kekerasan dan teror dengan tetap mengedepankan hukum secara konsisten.Pertemuan itu sendiri atas prakarsa Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebagai salah satu strategic planning Maluku Media Centre (MMC). Pertemuan dimulai Jumat (4/6) dan berakhir Senin (7/6). Fasilitator dimulai Jumat (4/6) dan berakhir Senin (7/6). Fasilitator pertemuan terdiri atas Bambang Wisudo (AJI Indonesia), Abdul Manan (AJI Indonesia,) Lensi (AJI Indonesia) dan Rusdi Marpaung (The Indonesian Human Rights Monitor).Koordinator MMC yang baru terpilih, Ahmad Ibrahim, menjelaskan, selain mengeluarkan deklarasi, pertemuan juga sepakat menjadikan MMC sebagai institusi baru. Sebelumnya, MMC adalah bagian dari program AJI di Ambon. Visi dan misi baru organisasi yakni mewujudkan profesionalisme dan kebersamaan wartawan di Maluku untuk mendukung upaya perdamaian dengan mempromosikan dan memparaktikkan jurnalisme damai, kata Ahmad.MMC sendiri terbentuk setelah AJI melakukan serangkaian pertemuan di Bogor, hingga April 2001. Dari pertemuan itu, kemudian MMC dideklarasikan Juni 2001 dengan tujuan mempersatukan wartawan Islam dan Kristen di Maluku. Sebab, wartawan juga ikut terpecah menyusul konflik di wilayah itu. Irmawati tempo News Room
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.