Aksi Selamatkan KPK Meluas  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 2 Oktober 2012 08:50 WIB

Sejumlah massa dari Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi orasi dan bagi-bagi bunga di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, (28/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengalir. Kemarin, sejumlah tokoh nasional menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK. Mereka menyatakan menolak upaya sejumlah politikus Senayan melemahkan KPK dengan mengebiri kewenangan komisi antirasuah itu.

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, salah seorang tokoh yang hadir, mengatakan, KPK dibentuk karena kurang efektifnya kinerja lembaga hukum yang ada dalam memberantas korupsi. Namun, kata dia, yang terjadi saat ini, KPK justru digerogoti. Karena itu, kata dia seusai pertemuan, ”KPK perlu didukung agar KPK sebagai simbol negara bersih bisa menjadi harapan masyarakat.”

Bersama Komaruddin, hadir, antara lain, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan; pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana; guru besar ilmu hukum Universitas Airlangga J.E. Sahetapy; dan tokoh nasional Salahuddin Wahid.

Dukungan terhadap KPK juga datang dari ulama Surakarta, Jawa Tengah, yang mendatangi gedung KPK beberapa jam sebelumnya. ”Semoga para pemimpin KPK diberi kekuatan oleh Allah agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Surakarta Zainal Arifin Adnan. Pekan lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dan bekas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi juga mendatangi KPK untuk memberi dukungan.

Banjir dukungan itu bermula dari adanya upaya sejumlah politikus Senayan dan kepolisian untuk melumpuhkan KPK. Upaya itu, antara lain, berupa rencana pengurangan kewenangan KPK oleh DPR dan ditariknya penyidik kepolisian dari KPK. Penarikan penyidik itu disinyalir terkait dengan pengusutan kasus korupsi proyek simulator ujian mengemudi yang diduga melibatkan dua jenderal polisi.

Sahetapy menegaskan, KPK dibentuk karena Polri dan Kejaksaan tidak becus memerangi korupsi. Terkait dengan kasus simulator, ia mengatakan, ”Polri harus sadar betul, termasuk Kapolrinya, bahwa yang mereka alami adalah conflict of interest. Mereka harus lepaskan itu.”

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, dukungan masyarakat menjadi penyemangat bagi lembaganya untuk terus bekerja keras melawan korupsi. Namun Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek Suardika meminta masyarakat tak terlalu membela KPK atau Polri. ”Kalau mau menang-menangan, tidak baik bagi bangsa ini, tidak baik bagi pemberantasan korupsi jangka panjang,” ujarnya.

TRI SUHARMAN | FEBRIYAN | SUKMA



Terpopuler:
Anwar Congo Protes Film ''The Act of Killing''

Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965

Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo

Pembuatan Film Jagal Menyakitkan Sutradaranya

Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya