TEMPO.CO , Jakarta:Pengusaha Siti Hartati Murdaya tak membantah pernah menyetujui penarikan duit Rp 1 miliar dari kas perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantation. Namun duit itu tak untuk diserahkan ke Bupati Buol, Amran Batalipu, melainkan untuk menyelesaikan gangguan keamanan di perusahaannya.
"Memang ada persetujuan dikeluarkan Rp 1 miliar, tapi terkait gangguan keamanan di PT Hardaya. Tidak pernah Hartati setuju uang itu diberikan ke Bupati Buol," kata pengacara Hartati, Patra M. Zein, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Oktober 2012.
Patra mengklaim bekas politikus Partai Demokrat itu tidak tahu sama sekali permohonan duit Rp 3 miliar yang akan digunakan oleh Amran untuk kampanye. Sejak awal, kata Patra, Hartati hanya tahu duit yang PT Hardaya untuk pengamanan di lingkungan perusahaan.
Ketidaktahuan Hartati soal dana kampanye Amran, menurut Patra, terlihat dari urutan peristiwa permohonan duit dari sang Bupati. Dalam sidang terungkap Amran pernah menelepon Financial Controller PT Hardaya, Arim, pada 10 Juni 2012. Saat itu Amran minta dibantu disediakan dana kampanye Rp 3 miliar.
Pada 11 Juni 2012 pagi, permintaan itu disampaikan Arim ke Direktur PT Hardaya, Totok Lestiyo. Permohonan Amran disetujui Totok, dengan catatan bantuan hanya sebesar Rp 1 miliar. "Nah persetujuan diberikan Totok sebelum Amran bertemu Hartati di Grand Hyatt Jakarta," ujar Patra.
Adapun pertemuan Hartati dengan Amran di Grand Hyatt berlangsung 11 Juni 2012 petang. "Pertemuan Hartati dengan Amran itu pun membahas soal gangguan keamanan di PT Hardaya, bukan soal kampanye," kata dia.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler
Kesaksian Para Algojo 1965
Para Jagal dari Tahun yang Kelam
Kebun Sawit, Inspirasi Film The Act of Killing
Menelusuri Jagal di Tanah Air
Anwar Congo Protes Film ''The Act of Killing''
Komnas HAM Minta Kejaksaan Serius Usut Kasus 1965
Berita terkait
Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?
9 Januari 2023
Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur
10 Mei 2017
Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.
Baca SelengkapnyaProsesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur
10 Mei 2017
Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.
Baca SelengkapnyaAsli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa
16 September 2014
Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".
Baca SelengkapnyaRemisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif
3 September 2014
Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya
1 September 2014
KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat
1 September 2014
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.
Baca SelengkapnyaICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan
1 September 2014
ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.
Baca Selengkapnya