Djoko Susilo Seharusnya Dijemput Paksa

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 September 2012 05:51 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat Hukum Pidana asal Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tegas terhadap tersangka korupsi simulator uji mengemudi Djoko Susilo. “Kalau sudah terlihat tidak kooperatif, KPK seharusnya bisa melakukan pemanggilan paksa,” kata Yenti saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 September 2012.

Sikap Djoko Susilo yang mangkir saat dipanggil KPK Jumat kemarin, menurut Yenti mencerminkan sikap penegak hukum yang tak taat hukum. “Padahal Kapolri Timur Pradopo saja menyatakan siap diapanggil KPK jika diperlukan,” ujar dia. Sikap Jenderal Timur Pradopo, menurut Yenti, menunjukkan kalau petinggi kepolisian itu menghormati hukum

Komisi antirasuah, menurut Yenti, tak perlu mengindahkan alasan dari pengacara Djoko Susilo. “Pengacara itu kan pasti membela kliennya,” kata dia. Alasan pengacara soal status kasus simulator uji mengemudi yang harus menunggu fatwa Mahakamah Agung disebutnya tak masuk akal. “Kasus ini harus berjalan, karena KPK memiliki wewenang,” kata dia

Selain itu, Yenti juga menyebut mangkirnya Djoko Susilo sebagai sikap tak kooperatif yang dapat memberatkan. Untuk itu, dia meminta KPK untuk tegas dan berani dalam melakukan pemanggilan mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini.

KPK tak boleh membedakan perlakuan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi simulator. “Tak boleh keliatan tebang pilih. Kemarin, Hartati Murdaya saja diancam panggil paksa, harusnya ada perlakuan yang serupa,” kata Yenti.

Sebelumnya, pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo Juniver Girsang belum mau memastikan kedatangan kliennya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Juniver pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pemanggilan KPK ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tersebut.

"Sebelum Pak Djoko Susilo diperiksa kami akan meminta klarifikasi terhadap pemanggilan karena ini ada dua institusi yang menangani," kata Juniver kepada Tempo, Jumat, 28 September 2012.

Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Juli karena diduga menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara Rp 100 miliar. Namun kasus tersebut kemudian menjadi rebutan antara KPK dan kepolisian karena tak lama berselang polisi pun menyidik kasus tersebut dan menetapkan empat tersangka.

SUBKHAN

Berita terpopuler lainnya:
Ratusan Orang Antre Dapatkan Tiket Konser Sting

Laman Situs The Act of Killing Kembali Normal

Lukman Sardi Main Film Siaga Bencana

Dua Tim Amankan Java Soulnation 2012

Situs Film The Act Of Killing Diretas

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya