Jusuf Kalla Kandidat Paling Kaya

Reporter

Editor

Jumat, 4 Juni 2004 10:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon wakil presiden dari Partai Demokrat, Muhammad Jusuf Kalla, tercatat sebagai kandidat terkaya. Data ini terungkap dari ringkasan laporan harta kekayaan calon presiden dan wakil presiden yang diumumkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (2/6). Dalam ringkasan yang dibuat Komisi berdasarkan laporan kekayaan yang diserahkan para calon, Jusuf Kalla tercatat memiliki kekayaan Rp 122 miliar. Dari daftar yang sama, yang tercatat menempati urutan terendah adalah kandidat dari Partai Amanat Nasional, Amien Rais, dengan kekayaan sekitar Rp 800 juta.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangannya saat mengumumkan daftar kekayaan para calon presiden mengatakan, daftar itu berdasarkan laporan 2001 dan 2004. Menurut Erry, data kekayaan penyelenggara negara yang masih atau pernah menjabat dan sudah membuat laporan kekayaannya memakai versi laporan 2001. Yang termasuk kelompok ini adalah Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, Amien Rais, Agum Gumelar, dan Siswono Yudohusodo. Dijelaskan Erry, kala itu mereka membuat laporan kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. "Kalau masih menjabat dan belum selesai, tidak harus memutakhirkan datanya."Erry mengatakan, bagi mereka yang belum pernah menjadi pejabat negara, atau sudah tidak menjabat ketika ada kewajiban membuat laporan kekayaan, datanya diambil dari laporan terbaru berdasarkan kondisi tahun ini. Yang termasuk kelompok ini adalah Wiranto, Salahuddin Wahid, dan Hasyim Muzadi. Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono, kata Erry, pernah membuat laporan pada 2001. Keduanya, katanya, memutakhirkan datanya karena termasuk pejabat yang berhenti sebelum pencalonan presiden dan wakil presiden. Mengenai validitas laporan kekayaan para calon presiden dan wakil presiden, Erry mengatakan, "Tingkat validasinya sebatas dokumen dan kejujuran yang membuat." Tapi, menurut dia, data tujuh kandidat yang pernah membuat laporan kekayaan kepada KPKPN sudah pernah diperiksa oleh lembaga itu. "Khusus Yudhoyono dan Jusuf Kalla, yang belum diperiksa adalah data yang mutakhir." Laporan kekayaan itu, kata Erry, sesungguhnya hanya salah satu syarat untuk diajukan ke Komisi Pemilihan Umum bagi pencalonan mereka. Meski datanya ada yang berasal dari 2001, katanya, sesuai dengan UU Pemilihan Presiden, KPU tidak membutuhkannya. Dari segi syarat pencalonan, menurut dia, para calon itu telah memenuhi syarat. Namun, dari segi hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan memeriksa laporan kekayaan mereka.Pernyataan Erry dibenarkan anggota KPU Anas Urbaningrum. Menurut Anas, syarat yang diminta undang-undang kepada para kandidat adalah melaporkan kekayaannya. Untuk syarat tersebut, kata Anas, KPU tidak memiliki kewenangan melakukan klarifikasi. Bahkan, menurut dia, calon yang hanya melampirkan surat keterangan telah menyerahkan laporan kekayaan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara beberapa tahun lalu pun, oleh KPU akan dinyatakan memenuhi syarat. "Tidak perlu harus laporan terakhir."KPU, Anas melanjutkan, tidak memiliki wewenang melakukan klarifikasi atas laporan itu apabila ditemukan laporan kekayaan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Hal itu, menurut dia, merupakan kewenangan KPKPN dan yang sekarang berubah menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebaliknya, kata Anas, pasangan calon yang tidak melampirkan surat keterangan telah melaporkan kekayaan ke KPKPN atau KPK akan dinyatakan gagal. "Sejauh ini kan semua sudah melaporkan," katanya.Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPKPN Amir Muin mengemukakan bahwa semua penyelenggara negara memang diharuskan membuat laporan kekayaan. Formulirnya, katanya, sekarang ini sudah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, menurut Amin, sejak keluar Keppres Nomor 45/2004 tentang Pengalihan KPKPN ke KPK, Sekjen KPKPN berada di bawah tanggung jawab KPK. Lis Yuliawati/Sunariah/Purwanto - Tempo News Room

Berita terkait

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

20 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

24 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

35 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

36 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Kesan Jusuf Kalla, Agum Gumelar, dan Ahmad Heryawan pada Solihin GP

52 hari lalu

Kesan Jusuf Kalla, Agum Gumelar, dan Ahmad Heryawan pada Solihin GP

Sejumlah tokoh daerah dan nasional melayat jenazah Solihin GP (Gautama Purwanegara) di rumah duka maupun di Gedung Sabau Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Selasa, 5 Maret 2024. Selewat tengah hari jenazah Solihin GP alias Mang Ihin diserahkan pihak keluarga ke Panglima Kodam III Siliwangi untuk menjalani prosesi pemakaman secara militer hingga di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung. "Pak Solihin seorang pemimpin yang tegas tapi sangat ramah ke rakyat," kata mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandung menjelang pemakaman.

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

55 hari lalu

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

55 hari lalu

Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

Dewan Kehormatan Perwira memutuskan Prabowo bersalah dan memecatnya dari TNI pada 1998. Berikut profil 7 anggota DKP termasuk SBY dan Agum Gumelar.

Baca Selengkapnya

2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024?

55 hari lalu

2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024?

Prabowo dipecat dari TNI oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. "Anehnya", saat maju Pilpres 2024, didukung dua anggota DKP yang memecatnya.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

56 hari lalu

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

57 hari lalu

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya