Penumpang Gelap Bisa Tunggangi Revisi UU KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 26 September 2012 16:33 WIB

Saldi Isra. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Padang - Pengamat hukum dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, menyatakan belum saatnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi. "Kita takutkan adanya penumpang gelap. Jadi, saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi. Apalagi, di tengah-tengah semangat permusuhan sebagian elite politik atau anggota DPR di Senayan," ujarnya di Padang, Rabu 26 September 2012.

Menurut Saldi, rencana Komisi 3 DPR RI mengajukan revisi UU KPK itu dilatari ketakutan terhadap kewenangan yang dimiliki KPK saat ini. "Mereka mulai merasa diganggu, tidak nyaman, dan dimata-matai. Dan mereka berpikir, UU ini harus direvisi," ujarnya.

Seharusnya, kata Saldi, ada upaya untuk meningkatkan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan. Sebab, saat ini KPK lah satu-satunya institusi hukum yang diharapkan untuk memberantas korupsi.

"Mereka merevisi karena niat tidak baik. Itu yang kita tolak," ujarnya.

Adapun poin-poin dalam draf rancangan revisi yang dapat melemahkan kewenangan KPK, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan, dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan

"Itu yang akan melemahkan posisi KPK. Mereka tak bisa lagi melakukan lompatan besar dalam memberantas korupsi," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Hukum Universitas Andalas ini.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 bisa direvisi jika ada persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah. "Kita berharap Menkumham menolak revisi dan tidak ikut membahasnya," ujarnya.

Menurut Saldi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi tidak bisa diberantas secara biasa. Hukum acaranya pun harus luar biasa. "Jadi, untuk kejahatan ini harus berpikir extra ordinary juga, serba luar biasa," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita Terpopuler
Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?

Jokowi-Basuki Akan Kembangkan Kereta Api

Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya