Kapolri Jendral Timur Pradopo (tengah) dan Kabareskrim Komjen Sutarman (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus Dewan Perwakilan Rakyat, menilai KPK harus berusaha menghindari pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator untuk ujian SIM.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori, meminta KPK meninjau ulang rencana tersebut. "KPK harus mempertimbangkan apakah memanggil Kapolri akan membuat kasus ini menjadi lebih jelas atau justru akan memperuncing masalah," ujarnya Selasa 25 September 2012.
Sedangkan, Martin Hutabarat, anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Gerindra, tak mau berkomentar banyak soal adanya tanda tangan Kepala Polri dalam penentuan pemenang kasus simulator SIM ini. Menurut dia, yang paling penting saat ini adalah KPK dan Polri meluruskan iktikad untuk menuntaskan penyelidikan. "Harus bersama-sama dan tidak boleh saling mereduksi," ujarnya.
Dia mengingatkan agar penegak hukum serius menangani kasus dugaan korupsi kasus simulator SIM. Menurut Martin, jika penanganan kasus ini membutuhkan kesaksian Kapolri, maka KPK tidak boleh ragu. "Rakyat menunggu keseriusan institusi penegak hukum," katanya.
Laporan selengkapnya ada di Koran Tempo, dan bisa dibaca di sini.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.