'KPK Harus Pikir Ulang Sebelum Panggil Kapolri'  

Selasa, 25 September 2012 21:41 WIB

Kapolri Jendral Timur Pradopo (tengah) dan Kabareskrim Komjen Sutarman (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori meminta Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau kembali rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Timur Pradopo sebagai saksi dalam kasus Simulator SIM. Menurut dia, KPK harus melihat sisi positif dan negatif dari pemanggilan ini.

"KPK harus mempertimbangkan apakah memanggil Kapolri akan membuat kasus ini menjadi lebih jelas atau justru akan memperuncing masalah," ujarnya kepada Tempo, Selasa 25 September 2012.

KPK rencananya akan segera memanggil Kapolri dalam kasus simulator SIM. Kapolri dianggap mengetahui masalah ini karena menandatangani surat penunjukan pengadaan alat simulator SIM. Selain itu, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang S Sukotjo juga disebut pernah melakukan presentasi dihadapan Timur.

Bukhori mengatakan, KPK harus mempertimbangkan dengan matang rencana pemanggilan ini. Meskipun hukum harus ditetapkan kepada semua orang, menurut dia, KPK tetap harus memperhatikan asas moral dan etika. "Prinsip kepastian hukum itu bukan segala-galanya," menurutnya.

Dia mengatakan, KPK juga harus menjaga kehormatan sebuah lembaga dalam menangani sebuah perkara. Dia mengkhawatirkan pemanggilan Kapolri akan membuat citra bahwa dia ikut terlibat dalam kasus ini. "Memanggil Kapolri bukan hanya masalah hukum. Tapi masyarakat sudah punya nilai sendiri terhadap pemeriksaan itu," katanya.

Alasan bahwa Kapolri menandatangani surat itu menurut Bukhori tak cukup kuat menjadi alasan bagi KPK untuk memeriksa Kapolri. Sebagai pucuk pimpinan, menurut dia, Kapolri bisa saja menandatangani surat itu tanpa mengetahui prosesnya secara detil. "Seperti kami saja kadang kan tidak tahu detilnya, hanya tanda tangan. Proses detilnya kan kami tidak tahu," katanya.

Namun, dia mengatakan, jika KPK memang menganggap kesaksian Timur penting dan bisa memperjelas masalah, Timur juga harus menghormati pemanggilan KPK ini. "Kalau itu memang sudah jadi keputusan yang terbaik menurut KPK, saya rasa Kapolri juga harus menghormati putusan itu. Saya kira Kapolri juga pasti akan hadir," katanya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya