Iklan Rokok di Kawasan Pendidikan Diprotes  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 25 September 2012 15:05 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA se-Kota Cirebon Wirsad Yuniuswoyo memprotes banyaknya papan dan spanduk yang memuat iklan rokok di kawasan tempat pendidikan. Iklan tersebut melanggar undang-undang dan dicemaskan akan mendorong pelajar untuk merokok. "Kawasan pendidikan seharusnya bersih dari iklan semacam itu," kata dia, Selasa, 25 September.

Wirsad menjelaskan, larangan memasang iklan produk rokok di kawasan pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan di Indonesia. Bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 67, disebutkan agar anak dijauhkan dari sasaran industri pemasaran rokok seperti iklan, promosi, dan sponsor rokok. "Tapi sampai sekarang kenyataannya tidak bisa direalisasikan."

Karenanya, Wirsad meminta kepada pemerintah lebih berhati-hati dan selektif dalam memberi izin pemasangan papan maupun spanduk yang berisi iklan rokok. "Tidak hanya rokok, minuman keras pun termasuk yang dilarang," kata Wisard.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andy Riyanto Lie juga menyayangkan banyaknya billboard maupun spanduk berisi iklan rokok di kawasan pendidikan. "Ini sangat tidak etis," kata dia.

Seharusnya, iklan rokok dilarang ditempatkan di lingkungan sekolah. Bahkan iklan-iklan itu pun harus dibatasi. Seperti di Bogor misalnya. "Di Bogor, reklame rokok sudah mulai dikurangi dan dibatasi," katanya. Bahkan di banyak kota di luar negeri iklan rokok sudah dilarang.

Andy meminta agar Pemerintah Kota Cirebon tidak hanya mementingkan uang masuk ke pendapatan asli daerah saja. "Masa depan generasi muda pun harus dipikirkan," katanya.

Andy yakin keberadaan iklan rokok di lingkungan sekolah secara psikologis justru menjadi pendorong bagi mereka untuk mencoba merokok.

Berdasarkan pantauan Tempo, dua buah papan iklan ukuran besar terlihat dipasang di Jalan Perjuangan. Padahal kawasan ini merupakan kawasan pendidikan di mana banyak terdapat sekolah dan perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, iklan-iklan rokok pun terlihat pula di kawasan Jalan Siliwangi berdekatan dengan dua sekolah tingkat SMP di kawasan tersebut.

IVANSYAH


Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya