TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA se-Kota Cirebon Wirsad Yuniuswoyo memprotes banyaknya papan dan spanduk yang memuat iklan rokok di kawasan tempat pendidikan. Iklan tersebut melanggar undang-undang dan dicemaskan akan mendorong pelajar untuk merokok. "Kawasan pendidikan seharusnya bersih dari iklan semacam itu," kata dia, Selasa, 25 September.
Wirsad menjelaskan, larangan memasang iklan produk rokok di kawasan pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan di Indonesia. Bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 67, disebutkan agar anak dijauhkan dari sasaran industri pemasaran rokok seperti iklan, promosi, dan sponsor rokok. "Tapi sampai sekarang kenyataannya tidak bisa direalisasikan."
Karenanya, Wirsad meminta kepada pemerintah lebih berhati-hati dan selektif dalam memberi izin pemasangan papan maupun spanduk yang berisi iklan rokok. "Tidak hanya rokok, minuman keras pun termasuk yang dilarang," kata Wisard.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andy Riyanto Lie juga menyayangkan banyaknya billboard maupun spanduk berisi iklan rokok di kawasan pendidikan. "Ini sangat tidak etis," kata dia.
Seharusnya, iklan rokok dilarang ditempatkan di lingkungan sekolah. Bahkan iklan-iklan itu pun harus dibatasi. Seperti di Bogor misalnya. "Di Bogor, reklame rokok sudah mulai dikurangi dan dibatasi," katanya. Bahkan di banyak kota di luar negeri iklan rokok sudah dilarang.
Andy meminta agar Pemerintah Kota Cirebon tidak hanya mementingkan uang masuk ke pendapatan asli daerah saja. "Masa depan generasi muda pun harus dipikirkan," katanya.
Andy yakin keberadaan iklan rokok di lingkungan sekolah secara psikologis justru menjadi pendorong bagi mereka untuk mencoba merokok.
Berdasarkan pantauan Tempo, dua buah papan iklan ukuran besar terlihat dipasang di Jalan Perjuangan. Padahal kawasan ini merupakan kawasan pendidikan di mana banyak terdapat sekolah dan perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, iklan-iklan rokok pun terlihat pula di kawasan Jalan Siliwangi berdekatan dengan dua sekolah tingkat SMP di kawasan tersebut.
IVANSYAH
Berita terkait
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Baca SelengkapnyaSpanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
15 Desember 2023
Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.
Baca SelengkapnyaPrancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
30 November 2023
Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
29 November 2023
PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.
Baca SelengkapnyaDilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
23 Oktober 2023
Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.
Baca SelengkapnyaJangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
1 Juli 2023
Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
26 April 2023
Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.
Baca SelengkapnyaKonser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
4 Februari 2023
Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.
Baca SelengkapnyaAwas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
22 Agustus 2022
Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.
Baca SelengkapnyaHari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
31 Juli 2022
Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.
Baca Selengkapnya