Keluarga Tidak Tahu Vonis Tajul Ditambah

Reporter

Jumat, 21 September 2012 12:58 WIB

Pemimpin Syiah Sampang Ustad Tajul Muluk. Foto/arrahmah

TEMPO.CO, Sampang - Keluarga besar pemimpin Syiah Kabupaten Sampang, Tajul Muluk, di pengungsian belum tahu kalau hukuman Tajul dinaikkan dari dua tahun menjadi empat tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Saya justru tahu dari Anda," kata kakak Tajul Muluk, Iklil Almilal, kepada Tempo, Jumat, 21 September 2012. Ia lantas mencoba menghubungi pengacara Tajul, tapi tidak mendapatkan respons.

Iklil mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur tersebut dipaksakan dan bias kepentingan. Ia juga menilai vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sampang pada Juli lalu tidak kuat dasar hukumnya. Dari sekian banyak dakwaan yang didakwakan ke Tajul, hakim dalam amar putusannya menyatakan hanya ada dakwaan yang terbukti, yaitu pernyataan Tajul yang mengatakan Al-Quran yang beredar saat ini tidak original. "Putusan ini pun kami nilai dipaksakan," ujarnya.

Dakwaan lain, seperti salat hanya tiga waktu dan Tajul membolehkan jemaahnya bertukar istri, tidak terbukti. "Saya yakin Tajul akan terus melawan sampai kasasi. Tajul harus bebas karena memang tidak bersalah," kata Iklil.

Salah seorang warga Syiah, Marnoto, berharap Tajul Muluk dibebaskan. Menurut dia, selama lima tahun menganut Syiah, dirinya tidak pernah mendengar Tajul mengatakan Al-Quran tidak original atau tidak asli. "Lihat ini, Al-Quran kami sama dengan Al-Quran-nya Sunni," katanya.

Soal salat hanya tiga waktu, Marnoto mengatakan jemaah Syiah memang sering menjamak salat. Jamak itulah yang disesatkan dengan disebut salat hanya tiga waktu. "Kalau kami ke ladang, kami jamak salat karena takut melalaikan salat. Apa itu salah," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur “memperbaiki” vonis pengadilan tingkat pertama. Ajaran Syiah yang disebarkan Tajul dinilai menyimpang dari ajaran Islam dan terbukti menimbulkan keresahan masyarakat dan konflik hingga menyebabkan jatuh korban. Hukuman empat tahun ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

MUSTHOFA BISRI




Berita Terkait:
Bagaimana Kronologi Syiah Masuk Sampang?
Kang Jalal: Konflik Sampang Bukan Soal Keluarga
Bandung, Kantong Syiah Terbesar di Indonesia
Berapa Populasi Syiah di Indonesia
Hubungan Pemerintah-Penganut Syiah Indonesia Baik

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya