Seorang pekerja melintasi wisma putri junor di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Purwadi Hendro Pratomo, Project Manager Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Selasa 18 September 2012. Manejer dua perusahaan pelat merah yakn PT Adhi Karya dan Wijaya Karya itu akan diperiksa bersama Eddy Permadi, staf Kementerian Pekerjaan Umum.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, siang ini.
Namun demikian, keduanya belum juga muncul di kantor KPK hingga siang ini. Padahal mereka bakal diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Johan belum tahu apakah mereka akan hadir atau tidak. "
Proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya.
Proyek ini mengemuka saat Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek tersebut senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit itu dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Kasus ini telah menyeret Deddy Kusdinar sebagai tersangka pertama. Deddy, yang kala itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,077 triliun tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan dengan membuka penyelidikan baru. Informasi yang berkembang salah satu penyelidikan adalah aliran duit ke Anas.