Polsi Diminta Bekukan Judi Kelas "Kakap"

Reporter

Editor

Kamis, 27 Mei 2004 22:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparat Negara (AMIPKA) minta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tegas membekukan bandar judi. "Prioritas polisi dalam menangkap dan menyita alat perjudian hanya pada bandar-bandar mini atau teri," kata David Ridwan Betz, Direktur Eksekutif AMIPKA di Jakarta, Kamis (27/5). Padahal, kata David, terdapat 26 lokasi perjudian kelas "kakap" yang belum disentuh polisi, sejak perintah Kepala Polri dikeluarkan pada 13 Februari 2004 untuk memberantas judi. "Lokasi tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Kepulauan Seribu dan Batam," kata David. Di Jakarta misalnya, kata david, lokasi perjudian adalah di Pe, Ca dan Ku milik RS, Ro milik Ko, Ha dan Zo milik DM, At milik Su, Bo milik Jo, DM milik Ri serta KG milik Js; di Medan, CB dan GP milik As; di Pekanbaru, PB milik Ho; di Semarang, SBD milik Ae dan di Kepulauan Seribu, PA milik Gr.David mempertanyakan sikap kepolisian dalam memberantas perjudian. Padahal secara yuridis, payung hukum sudah jelas, pasal 303 dan 542 KUHP misalnya yang mengancam hukuman kurungan maksimal empat tahun atau denda paling banyak Rp. 10 juta terhadap tersangka perjudian. Penertiban perjudian juga dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 9/1981 yang dikuatkan Undang Undang nomor 7/1974. "Pelaku perjudian diancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda Rp. 25 juta," kata David.Kepala Polri juga diminta mencantumkan ke-26 bandar "kakap" dalam daftar pencarian orang. "Jika memang perintah Kapolri dijalankan semua Polda, tanah air ini akan bersih dari judi hanya dalam satu sampai dua minggu," kata David. Untuk itu, AMIPKA juga minta Komisi I dan II DPR turut serta memantau dan mengawasi jalannya operasi pemberantasan judi. Sementara itu, Kepala Polri, Jenderal Da'i Bachtiar, Rabu (26/5) mengatakan, pihaknya tegas dalam menangani pemberantasan judi. Hanya saja, setelah digerebek, pelaku perjudian kembali beroperasi. Martha Warta - Tempo News Room

Berita terkait

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

9 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

34 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

35 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

35 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

45 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

45 hari lalu

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

48 hari lalu

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya