KPK Belum Bisa Lepas dari Polri  

Senin, 17 September 2012 12:48 WIB

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan keterangan mengenai perkembangan penyelidikan kasus Hambalang di kantor KPK, Jakarta, (10/7). KPK pekan ini akan mengumunkan secara resmi tersangka dari kasus penggelembungan dana sebesar Rp 1,3 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan lembaganya belum bisa melepaskan diri dari ketergantungan pada kepolisian dalam hal penyidik. Meskipun nanti KPK melakukan rekrutmen penyidik secara mandiri, menurut dia, penyidik Polri masih sangat dibutuhkan.

"Sementara ini kami masih memerlukan penyidik dari Polri. Dan Kapolri sebetulnya sudah memahami ini," ujarnya sebelum rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 17 September 2012.

Kasus penarikan 20 penyidik Polri dari KPK kembali mencuatkan perdebatan soal penyidik independen KPK. Selama ini, KPK dipandang perlu melakukan rekrutmen penyidik independen agar tak bergantung pada penyidik dari Kejaksaan Agung dan Polri. Namun, hingga saat ini, wacana tersebut belum juga terwujud.

Busyro mengatakan, masalah penyidik independen, KPK ingin segera merealisasikannya. Namun, keinginan ini masih terkendala dengan kondisi gedung yang tak memadai. Sementara Komisi Hukum DPR tak juga meloloskan anggaran pembangunan gedung KPK. "Masalah gedung ini sangat penting. Mau ditaruh di mana mereka?" katanya.

Dia juga mengatakan, wacana penyidik independen ini tak serta-merta akan menghilangkan penyidik Polri dari KPK. Menurut dia, untuk sementara, KPK bisa saja melakukan perekrutan dari lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung ataupun merekrut penyidik PNS di berbagai lembaga. Namun, dia menegaskan, para penyidik Polri masih sangat dibutuhkan. "Penyidik Polri ini tetap penting karena mereka punya kapasitas yang beda," kata dia.

Menurut Busyro, penarikan penyidik pasti mempengaruhi kinerja KPK karena 20 penyidik dari kepolisian itu masih memegang sejumlah kasus, baik di daerah maupun pusat. Meskipun Polri berjanji akan mengganti mereka, kinerja KPK akan tetap terganggu.

“Kalau yang menangani yang memang sudah lama, kan beda jika diganti sama yang baru. Untuk menangani perkara-perkara itu, perlu ketelitian dan komunikasi dengan berbagai pihak," katanya.

FEBRIYAN

Terpopuler:

Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal

ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan

KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri

Separuh Tenaga Kerja Indonesia Lulusan SD

WNI Korban Penembakan Kembali Teridentifikasi

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

57 menit lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya