ICW: KPK Bisa 'Rayu' Penyidik Polri untuk Bertahan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 17 September 2012 11:19 WIB

Penyidik KPK mengeluarkan barang bukti hasil penggeledahan gedung Korps Lalu Lintas pada (30-7) yang tersimpan didalam kontainer di gedung KPK, Jakarta, (14/08). KPK mulai melakukan proses verifikasi terhadap barang bukti dugaan kasus korupsi simulator SIM. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mestinya bisa mempertahankan 20 penyidik polisi yang kembali ditarik ke korpsnya. Caranya dengan menawari kepada para penyidik untuk memilih bekerja dengan Kepolisian Republik Indonesia atau bertahan di KPK.

"Kalau KPK serius, bisa tawarkan pada para penyidik itu, mau bergabung dengan KPK atau Polri," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, saat dihubungi Senin, 17 September 2012.

Emerson mengatakan sangat dimungkinkan KPK melakukan hal tersebut. Lembaga antirasuah ini hanya membutuhkan keberanian dan ketegasan untuk melakukannya. Terutama, Emerson mengatakan, untuk membentuk penyidik sendiri.

"Pemimpin KPK dalam Undang-Undang KPK diberi kewenangan untuk mengangkat penyidik dari kalangan sipil, mantan polisi, atau mantan jaksa," ujar Emerson. Selama ini, KPK dinilai masih bergantung pada penyidik dari kepolisian. "Ini rentan," ujarnya.

Jumat pekan lalu, Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan surat ke KPK ihwal keberadaan 20 penyidik polisi di KPK. Surat tersebut menyebutkan bahwa tidak ada perpanjangan masa tugas, yang berarti para penyidik harus kembali bertugas di kepolisian.

Pimpinan KPK malam itu langsung menggelar rapat khusus membahas masalah tersebut. Mereka memutuskan para penyidik tetap dipertahankan karena tenaganya masih dibutuhkan. Ketua KPK Abraham Samad rencananya segera menemui Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler lainnya:
Foto Toples Kate Juga Muncul di Koran Irlandia

Kelas Menengah Bisa Tentukan Kemenangan Jokowi

Situs Porno Minati Foto-foto Hot Kate

Kekasih Olla Ramlan Calon Wakil Bupati Tangerang

Peluang Menang Jokowi dan Foke Imbang

NU Bolehkan Hukum Mati Koruptor

Google Ternyata Pernah Menyewakan Kambing

Siapa Penentu Kemenangan Foke atau Jokowi?

Renang Indah PON Kacau

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya