Mafia Imigran Gelap Lolos dari Persidangan  

Reporter

Kamis, 13 September 2012 17:26 WIB

Sebanyak 120 imigran gelap asal Iran, Irak dan Afganistan berkumpul di geladak kapal tangker HM Hermia yang sandar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, Senin (9/4). ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Tulungagung - Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, tidak mampu mengungkapkan sindikat utama penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah yang akan diberangkatkan ke Australia melalui melalui Pantai Popoh, Tulungagung, pada Desember 2011 lalu.

Salah seorang anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung yang menangani perkara penyelundupan imigran, Irianto, mengatakan hingga kini pihaknya tidak bisa memeriksa Sayed Abbas yang diindikasikan sebagai otak penyelundupan imigran gelap. Upaya menghadirkan Sayed terkendala masalah birokrasi.

Menurut Irianto, keterlibatan Sayed Abbas dalam sindikat penyelundupan imigran gelap di Tulunagung sebenarnya tak terbantahkan. Bahkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun Kepolisian Daerah Jawa Timur, nama Sayed ditetapkan sebagai terlapor. "Saat ini dia ditahan di LP Cipinang karena kasus penyelundupan imigran di Banten," kata Irianto, Kamis, 13 September 2012.

Upaya pemanggilan terhadap Sayed Abbas dalam perkara penyelundupan imigran di Tulungagung, kata Irianto, sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan, Pengadilan Tulungagung sudah membuat perintah panggilan melalui kejaksaan. Surat dikirim melalui Bareskrim Mabes Polri selaku penanggung jawab Sayed karena statusnya sebagai tahanan polisi. "Namun, surat kami diabaikan," ujar Irianto.

Hal itu pula yang pada akhirnya membuat pengadilan hanya bisa menghukum orang-orang di lapangan yang bekerja untuk kepentingan sindikat Sayed Abbas. "Kami tak bisa mengintervensi Polri untuk menyerahkan Sayed," ucap Irianto.

Para terpidana itu adalah Bambang Sugianto, 40 tahun, dan Nurianto, 38 tahun, nelayan yang menyewakan kapal untuk mengangkt imigran gelap ke kapal Bah Manggis yang menunggu di tengah laut; Budi Santoso, 44 tahun, pegawai negeri sipil Koramil Kedungwaru, Tulungagung; serta dua dua anak buah kapal Buah Manggis, Ronald Messakh, 22 tahun, dan Rifan Sudirman, 17 tahun.

Bambang dan Nurianto divonis lima tahun penjara serta denda Rp 500 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung Rabu, 12 September 2012. Sedangkan Rifan sudah lebih dahulu diganjar hukuman dua tahun enam bulan. Adapun Budi dan Ronald rencananya akan divonis dalam sidang hari ini. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 6 tentang Imigrasi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Jaksa penuntut umum, Dody Wicaksono, memiliki alasan lain soal lepasnya Sayed Abbas. Menurut Dody, berdasarkan berkas BAP yang diterima Kejaksaan Negeri Tulungagung dari pihak kepolisian, nama Sayed Abbas bukan termasuk orang yang harus diperiksa dalam kasus penyelundupan imigran gelap di Tulungagung.

Dody juga beralasan bahwa terdakwa yang diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung adalah kaki tangan di lapangan yang terlibat langsung penyelundupan. "Kami tak akan keluar dari berkas," tuturnya.

Sikap jaksa dan majelis hakim yang tidak mampu menjerat Sayed Abbas disesalkan penasehat hukum terdakwa, Sunarno Edi Wibowo. Sunarno bahkan menduga pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian bersekongkol untuk melindungi jaringan Sayed Abbas di level atas. "Kemungkinan juga ada pejabat kepolisian, bahkan juga imigrasi yang terlibat," katanya.

Sunarno sudah mengajukan upaya banding terhadap vonis bagi Bambang dan Nurianto. Sunarno berharap majelis hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur bersedia membongkar jaringan yang dipimpin Sayed Abbas.

HARI TRI WASONO

Berita Terpopuler:

Hartati Murdaya Tak Takut Walau Ditembak Mati

Tewas Gara-gara Perbesar Penis dengan Silikon

Alasan Indonesia Terpilih Tuan Rumah Miss World

Meriah Halal Bihalal Jokowi di Kelapa Gading

KONI Minta PSSI Djohar Jangan Seperti Anak-anak

Berita terkait

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Baca Selengkapnya

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.

Baca Selengkapnya

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

Petugas menemukan "tumpukan mayat" 46 imigran gelap dan tidak ada tanda-tanda air di dalam truk, yang ditinggalkan di sebelah rel kereta api

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

Kasus kematian 46 imigran gelap dalam kontainer di San Antonio, terungkap setelah seorang saksi men dengar ada suara teriakan minta tolong.

Baca Selengkapnya

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.

Baca Selengkapnya