Remaja Bandar Sabu Ditangkap di Pulau Barang Lompo  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 13 September 2012 13:24 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Makassar - Kasim, 19 tahun, bandar narkotik yang sudah menjadi target operasi kepolisian ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Tanah di Pulau Barang Lompo, Kamis, 13 September 2012 sekitar pukul 09.00 Wita. "Barang buktinya lima paket kecil. Barang bukti yang disita cukup banyak, tapi jumlahnya belum diketahui pasti," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Ajun Komisaris Jufri Natsir.

Tidak ada perlawanan berarti saat pelaku ditangkap di kediamannya. Apalagi, di lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti. Aparat kepolisian pun langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polsek Ujung Tanah untuk proses hukum selanjutnya.

Khusus barang bukti, kepolisian akan membawanya ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. Hal itu dilakukan untuk memastikan sabu yang disita mengandung zat ataupun kandungan terlarang. Selain itu, juga akan dilakukan penimbangan untuk mengetahui jumlah pasti paket sabu yang disita. "Kami tidak punya alatnya (alat timbang)," ujarnya.

Kepala Polsek Ujung Tanah, Ajun Komisaris Syukri Abham, mengatakan pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian dalam tindak pidana narkotik. Ia mengakui status pelaku merupakan bandar sekaligus pengedar narkotik jenis sabu. Lebih jauh, Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan peredaran narkotik pelaku.

Kasim yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap oleh tiga polisi, yakni Aiptu Baharuddin, Brigpol Isprianto, dan Bripka Ibrahim. Penangkapan Kasim berawal dari informasi yang diperoleh Kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keterlibatan pelaku dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan, penangkapan pun dilakukan terhadap warga Pulau Barang Lompo itu.

Barang bukti yang disita tidak hanya lima paket sabu. Dalam penangkapan, juga disita uang tunai Rp 300 ribu, empat alat isap sabu, empat buah pirex, dua buah korek gas, satu rol aluminium foil, lima buah sendok plastik, sebuah dos berisi plastik sabu sasetan, dan sebuah botol minuman keras.

Sehari sebelumnya, aparat kepolisian juga menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotik bernama Sahlin alias Aco, 22 tahun. Lulusan sekolah dasar ini ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, lengkap dengan alat isap alias bong. Pelaku dan barang bukti menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik dan psikotropika.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

56 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya