TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto adalah satu-satunya tersangka dalam kasus Munir yang mendapat hukuman terlama. Pilot Garuda harus mendekam di penjara karena putusan peninjauan kembali memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara akibat terbukti membunuh Munir. Apa saja peranan dalam kasus ini dari masa ke masa, berikut ini adalah jejaknya.
14 Maret 2005
Penyidik dari Bareskrim Polri memeriksa Pollycarpus selama 13 jam lebih dengan lie detector.
18 Maret
Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.
9 Agustus
Sidang kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pollycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.
17 November
Muchdi P.R. (mantan Deputi V BIN) bersaksi di persidangan. Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus.
18 November
Pollycarpus diperiksa dalam sidang. Pollycarpus mengatakan tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan mengaku hanya berbasa-basi memberikan kursinya di kelas bisnis kepada Munir.
1 Desember
Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Pollycarpus.
20 Desember
Majelis Hakim membacakan putusan. Pollycarpus terbukti turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen. Pollycarpus dijatuhkan hukuman penjara 14 tahun. Pollycarpus mengajukan banding.
27 Maret 2006
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara bagi Pollycarpus dalam berkas 16/Pid/2006/PT DKI. Putusan ini sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3 Oktober
Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menyatakan Pollycarpus tidak terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Munir. Pollycarpus hanya terbukti bersalah menggunakan dokumen palsu dan divonis dua tahun penjara.
25 Desember
Pollycarpus bebas dari masa tahanan setelah mendapat remisi.
27 Juli 2007
Kejaksaan Agung mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Munir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
25 Januari 2008
Mahkamah Agung memutuskan permohonan PK Kejaksaan Agung. Polly dihukum 20 tahun. Polly mengajukan PK atas putusan PK.
Desember
Pada hari Natal mendapat remisi 1 bulan.
17 Agustus 2010
Polly mendapat remisi remisi hari kemerdekaan 7 bulan
30 Mei 2011
Pollycarpus mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
7 Juni
Sidang PK Pollycarpus digelar.
17 Agustus
Polly mendapat remisi 9 bulan 5 hari.
Desember
Mendapatkan remisi Natal 1,5 bulan.
DRIYAN | PDAT
Berita Terpopuler
EDISI KHUSUS: Sewindu Munir
Blatter: Ronaldo Jenderal, Messi Pesulap
Foke ''Tebar Pesona'' Via Hastag Bersatu Jakarta
Kisah Munir dan Motor Tuanya
JAT: Kekerasan Atas Nama Syariat Islam, Halal
Pendobrak Pintu Rumah Thorik Diberi Penghargaan
Messi Cetak Gol Spektakuler, Argentina Menang 3-1
Berita terkait
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya
40 hari lalu
Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.
Baca SelengkapnyaDidesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan
41 hari lalu
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat
Baca SelengkapnyaSuciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan
48 hari lalu
Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar
48 hari lalu
Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.
Baca SelengkapnyaKasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia
48 hari lalu
Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap
49 hari lalu
Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaIstri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini
52 hari lalu
Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung
Baca SelengkapnyaProfil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI
57 hari lalu
Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir
19 Januari 2024
Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.
Baca SelengkapnyaMengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun
18 Januari 2024
Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.
Baca Selengkapnya