Linimasa Pollycarpus dalam Kasus Munir

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 9 September 2012 11:38 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto (kiri ke-2) menjadi komandan regu Pramuka beranggotakan para Narapidana LP Cipinang, Jakarta, pada Maret 2008. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto adalah satu-satunya tersangka dalam kasus Munir yang mendapat hukuman terlama. Pilot Garuda harus mendekam di penjara karena putusan peninjauan kembali memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara akibat terbukti membunuh Munir. Apa saja peranan dalam kasus ini dari masa ke masa, berikut ini adalah jejaknya.

14 Maret 2005
Penyidik dari Bareskrim Polri memeriksa Pollycarpus selama 13 jam lebih dengan lie detector.

18 Maret
Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.

9 Agustus
Sidang kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pollycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

17 November
Muchdi P.R. (mantan Deputi V BIN) bersaksi di persidangan. Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus.

18 November
Pollycarpus diperiksa dalam sidang. Pollycarpus mengatakan tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan mengaku hanya berbasa-basi memberikan kursinya di kelas bisnis kepada Munir.

1 Desember
Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Pollycarpus.

20 Desember
Majelis Hakim membacakan putusan. Pollycarpus terbukti turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen. Pollycarpus dijatuhkan hukuman penjara 14 tahun. Pollycarpus mengajukan banding.

27 Maret 2006
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara bagi Pollycarpus dalam berkas 16/Pid/2006/PT DKI. Putusan ini sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

3 Oktober
Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menyatakan Pollycarpus tidak terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Munir. Pollycarpus hanya terbukti bersalah menggunakan dokumen palsu dan divonis dua tahun penjara.

25 Desember
Pollycarpus bebas dari masa tahanan setelah mendapat remisi.

27 Juli 2007
Kejaksaan Agung mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Munir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

25 Januari 2008
Mahkamah Agung memutuskan permohonan PK Kejaksaan Agung. Polly dihukum 20 tahun. Polly mengajukan PK atas putusan PK.

Desember
Pada hari Natal mendapat remisi 1 bulan.

17 Agustus 2010
Polly mendapat remisi remisi hari kemerdekaan 7 bulan

30 Mei 2011
Pollycarpus mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

7 Juni
Sidang PK Pollycarpus digelar.

17 Agustus
Polly mendapat remisi 9 bulan 5 hari.

Desember
Mendapatkan remisi Natal 1,5 bulan.

DRIYAN | PDAT

Berita Terpopuler
EDISI KHUSUS: Sewindu Munir

Blatter: Ronaldo Jenderal, Messi Pesulap

Foke ''Tebar Pesona'' Via Hastag Bersatu Jakarta

Kisah Munir dan Motor Tuanya

JAT: Kekerasan Atas Nama Syariat Islam, Halal

Pendobrak Pintu Rumah Thorik Diberi Penghargaan

Messi Cetak Gol Spektakuler, Argentina Menang 3-1

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

48 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

48 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

48 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

49 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

52 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

57 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya