TEMPO.CO , Jakarta:Muchdi Prawiro Pranjono adalah orang yang paling dicari dalam kasus Munir. Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005) ini disebut sebagai otak pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu. Tapi melalui putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008, Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu bebas murni dari segala dakwaan.
Sebuah proses yang cepat sejak penahan yang diumumkan pada 19 Juni 2008. Kebebasan Muchdi dianggap janggal, Sebab beberapa fakta di persidangan menguatkan perannya dalam kematian Munir. Sayangnya menurut hakim tidak mengarah keterlibatan Muchdi. Berikut ini adalah kejanggalannya:
1. Muchdi dianggap mempunyai motif sakit hati kepada Munir. Karirnya terhenti setelah terungkapnya kasus penculikan aktivis pada 1997-1998.
2. Selama sebelum dan sesudah Munir dibunuh setidaknya terdapat lebih dari 40 kali komunikasi telepon antara Muhdi dan Pollycarpus. Bahkan pada hari Munir dibunuh terdapat lima belas kali hubungan telepon Muhdi dangan Pollycarpus.
3. Dari daftar kontak di komputer Muhdi yang disita dari kantor Muhdi ditemukan nama Polly.
3. Pemberian rekomendasi kepada Polly sebagai personel pengamanan internal penerbangan Garuda Indonesia.
4. Kesaksian mantan Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi BIN ini, Budi Santoso : "Aktivitas Munir menyebabkan ketidaknyamanan dan mengganggu orang-orang di BIN." (BAP DICABUT)
5. Menurut Budi Santoso di persidangan, ia pada 14 Juni 2004 memberikan uang kepada Polly Rp 10 juta atas perintah Muchdi. Namun kesaksian itu dibantah Polly dan mengaku tak mengenal Budi. (BAP DICABUT)
6. Masih menurut Budi, "Aktivitas Munir menyebabkan ketidaknyamanan dan mengganggu orang-orang di BIN," ujar Budi dalam berita acara pemeriksaan. (BAP DICABUT)
Pengakuan Muchdi atas kejanggalan di atas:
1. Nomor telepon itu miliknya, biasa untuk mengontak teman dekat, namun tak pernah dipakai menelepon Polly karena sering ditinggal di mobil dan ada kemungkinan telepon itu dipakai orang lain. Tagihan telepon dibayar PT Barito Pacific Tower melalui Yohanes Hardian.
2. Ketika peristiwa itu terjadi ia sudah pensiun sebagai Deputi V BIN, hanya menjadi agen BIN. Ia sama sekali tak mengenal dan menganggap Munir berbahaya, tapi pernah minta Munir tak vokal lewat Adnan Buyung Nasution.
Siapakah Muchdi, pria yang selama ini dituding sebagai otak pembunuhan. Ini adalah biodatanya:
Panggilan: Muchdi PR
Kelamin: Laki-laki
Tmp/Tgl Lahir: Yogyakarta, 15 April 1949
Agama: Islam
Alamat Lengkap: Jl. Darmawangsa X/76, RT 009/RW 008, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Istri: Puji Astuti
Anak: 3 (tiga)
Riwayat Pendidikan
* Sekolah Rakyat (1960-1963)
* SMP (1963-1966)
* SMA (1966-1970)
* AKABRI (1970)
* Untar (1985)
* Sesko (1987)
Riwayat Jabatan
* Danton Taruna (1971-1972)
* Danton Parako (1972-1974)
* Danki Parako (1974-1979)
* Dan Karsa Yudha (1979-1988)
* Dandim 1701 JP (1988-1995)
* Kasrem Biak 173 (1993-1995)
* Danrem 042/Garuda Putih, Jambi (1995-1996)
* Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
* Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997)
* Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
* Dan Kopassus (1998-1999)
* Pati Mabes TNI (1999-2001)
* Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
* Agen BIN (2005-2006)
Pengalaman Organisasi
* Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII)
* Pengusaha Pertambangan (Batu Bara) di Kalimantan
* Ketua Harian PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) 2007-2011
* Anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat
* Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2008)
DIANING SARI |EVAN|DRIYAN|PDAT
Berita Terkait
EDISI KHUSUS: Sewindu Munir
Jika Saja Munir Punya Akun Twitter
Diidolakan Munir, Ini Komentar Iwan Fals
Aktivis Aceh Usulkan Munir Jadi Pahlawan
Kisah Munir dan Motor Tuanya
Berita terkait
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya
41 hari lalu
Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.
Baca SelengkapnyaDidesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan
42 hari lalu
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat
Baca SelengkapnyaSuciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan
49 hari lalu
Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar
49 hari lalu
Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.
Baca SelengkapnyaKasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia
49 hari lalu
Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap
49 hari lalu
Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaIstri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini
53 hari lalu
Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung
Baca SelengkapnyaProfil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI
58 hari lalu
Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir
19 Januari 2024
Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.
Baca SelengkapnyaMengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun
18 Januari 2024
Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.
Baca Selengkapnya