PPP Butuh Rp 500 Miliar Lebih untuk Kampanye Presiden

Reporter

Editor

Rabu, 19 Mei 2004 21:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membutuhkan dana lebih dari Rp 500 miliar untuk kampanye pemilihan presiden mendatang. Dana kampanye itu kemungkinan akan diperoleh dari dana internal partai dan sumbangan-sumbangan dari berbagai pihak. Untuk kebutuhan divisi kewilayahan saja, menurut Ketua PPP Endin AJ Soefihara, diperkirakan lebih dari Rp 150 miliar. "Saya tidak tahu dana itu sudah ada atau belum," kata Endin seusai rapat pimpinan harian PPP di Jakarta, Rabu (19/5). Selain membahas soal persiapan dana, rapat pimpinan harian PPP juga membicarakan perekrutan juru kampanye. Endin mengatakan, perekrutan akan diambil melalui dua jalur, yaitu jalur organisasi melalui struktur partai dan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap mampu menambah perolehan suara. Untuk rekrutmen dari jalur partai, juru kampanye akan diambil dari seluruh calon legislatif yang terdaftar dalam pemilu kemarin. Dalam rapat kali ini, PPP juga mengesahkan tim kampanye calon presidennya, Hamzah Haz dan Jenderal Purnawirawan Agum Gumelar. Keseluruhan tim merupakan gabungan pengurus PPP dan tim kampanye Agum Gumelar. Sapto Pradityo - Tempo news Room

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

40 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

42 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

43 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

43 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kesan Jusuf Kalla, Agum Gumelar, dan Ahmad Heryawan pada Solihin GP

59 hari lalu

Kesan Jusuf Kalla, Agum Gumelar, dan Ahmad Heryawan pada Solihin GP

Sejumlah tokoh daerah dan nasional melayat jenazah Solihin GP (Gautama Purwanegara) di rumah duka maupun di Gedung Sabau Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Selasa, 5 Maret 2024. Selewat tengah hari jenazah Solihin GP alias Mang Ihin diserahkan pihak keluarga ke Panglima Kodam III Siliwangi untuk menjalani prosesi pemakaman secara militer hingga di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung. "Pak Solihin seorang pemimpin yang tegas tapi sangat ramah ke rakyat," kata mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandung menjelang pemakaman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

3 Maret 2024

Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

Dewan Kehormatan Perwira memutuskan Prabowo bersalah dan memecatnya dari TNI pada 1998. Berikut profil 7 anggota DKP termasuk SBY dan Agum Gumelar.

Baca Selengkapnya

2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024?

3 Maret 2024

2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024?

Prabowo dipecat dari TNI oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. "Anehnya", saat maju Pilpres 2024, didukung dua anggota DKP yang memecatnya.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak

Baca Selengkapnya