Pegawai Pajak Pembuat Sistem IT Dituntut 6 Tahun  

Selasa, 4 September 2012 15:41 WIB

Sosialisasi Sensus Pajak Nasional di Purbalingga, Minggu (10/6). Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga mentargetkan 15 ribu wajib pajak baru tahun ini. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), Bahar dan Pulung Sukarno, dituntut pidana masing-masing 6 tahun dan 4 tahun bui. Bahar adalah Ketua Panitia Lelang Pengadaan SIDJP dan Pulung adalah Pejabat Pembuat Komitmen.

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Bahar dan Pulung Sukarno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa dari bagian pidana khusus Kejaksaan Agung, Nopi, saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 September 2012.

Oleh jaksa, Bahar dan Pulung dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang dinyatakan dalam dakwaan ke satu primer, yang menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 huruf b jo Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.

Selain menuntut dengan pidana penjara, Pulung dan Bahar juga dituntut hukuman denda. Bahar dituntut sanksi denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, sedangkan Pulung dituntut denda Rp 300 juta subsider lima bulan kurungan. Baik Bahar maupun Pulung akan mengajukan pembelaan atau pleidoi pekan depan. "Saya akan mengajukan pleidoi pribadi," ujar Bahar.

Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya bekas Direktur Informasi Perpajakan Riza Noor Karim, Direktur PT Berca Hardayaperkasa Liem Wendra Halingkar dan Michael Surya Gunawan, serta bekas Sekretaris Ditjen Pajak Ahmad Sjarifudin Alsjah.

Riza dianggap bertanggungjawab dalam penyesuaian spesifikasi yang diajukan PT Berca untuk pengadaan. Sedangkan Liem adalah anak buah pengusaha Murdaya Widyamirta Poo, yang juga suami mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya. Murdaya Poo sejauh ini hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus pengadaan SIDJP di Kejaksaan Agung.

Kasus korupsi ini bermula ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kejanggalan Rp 12 miliar dalam proyek pengadaan sistem informasi yang menelan anggaran Rp 43 miliar. Dalam proses pelaksanaan proyek, terjadi kecurangan berupa perubahan spesifikasi teknis. Perubahan tersebut menyesuaikan penawaran dari salah satu peserta lelang, yaitu PT Berca Hardaya. Perusahaan Murdaya Poo tersebut kemudian ditetapkan menjadi pemenang lelang.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika

Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei

Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi

Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran

Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda

Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta

Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise

Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap

Begini "Hotel" di Pesawat Boeing 747 Aeroloft

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

33 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

36 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

44 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya