TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Media Watch (IMW) melaporkan TV One ke Komisi Penyiaran Indonesia hari ini, Kamis, 30 September 2012. Surat protes yang dilayangkan IMW itu terkait dengan acara Indonesia Lawyer Club pada 29 Agustus 2012.
IMW menyebutkan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua KPI, M. Riyanto, dalam acara tersebut Karni Ilyas sebagai host tidak menghentikan hinaan yang dilakukan oleh dua orang advokat kepada Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Koordinator Badan Pekerja IMW, Lifany Kurnia, perbuatan tercela yang dilakukan oleh para advokat ini dan dibiarkan oleh host sungguh memprihatikan karena telah melanggar hak asasi manusia dan juga memprovokasi konflik beragama karena tersirat ada unsur melecehkan tempat beribadah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Penyiaran, pasal 36 ayat (6), dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Dia menegaskan, pelanggaran pasal ini diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar (pasal 57).
Juga Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Ppasal 24 ayat (1) yang menyatakan, program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
Pelanggaran atas pasal ini diancam sanksi penghentian sementara (pasal 80) dan bila tidak patuh, dapat diancam sanksi lebih keras: denda administratif, pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu, tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran, atau pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (pasal 75 ayat 2).
“Kami mengajukan permintaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk dapat memberikan sanksi yang maksimal kepada pemilik ILP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata IMW dalam suratnya kepada KPI.
Saat dikonfirmasi, pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas mengatakan program yang dipandunya tidak melanggar Undang-Undang Penyiaran. "Tidak ada pembiaran, sudah saya tegur mereka dua kali," ujar Karni saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Agustus 2012.
Mereka yang dimaksud Karni adalah pengacara Hotman Paris dan Indra Sahnun Lubis. Keduanya dianggap melecehkan Denny dengan sebutan pendek, seperti penjaga masjid, dan botak. (Baca juga: Diadukan ke KPI, Karni Ilyas Merasa Tak Bersalah)
PINGIT ARIA| M. ANDI PERDANA | GRACE S. GANDHI
Terpopuler:
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya
Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta
Pengamat Kritik SBY Tegur Anak
Politikus Demokrat Kesandung Dugaan Korupsi
Enam Teguran SBY Ketika Pidato
Pengikut Aliran Romo Agus di Bogor Tobat
Balotelli Kencani Tiga Wanita Sekaligus
Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah
Terima Duit Dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab
Soal Salah Pangkat, KPK Heran Polisi Telat Beri Kabar
Berita terkait
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran
7 Maret 2024
Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaRakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaTVOne Perkenalkan Presenter Avatar dan Klaim Media Berbasis AI
24 April 2023
TVOne bidik pasar Gen Z. Akui produk avatar masih dalam pengembangan.
Baca SelengkapnyaPWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda
6 Januari 2023
Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan
Baca SelengkapnyaHari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian
21 November 2022
Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi
Baca SelengkapnyaHari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?
21 November 2022
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia
Baca SelengkapnyaBegini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum
8 November 2022
Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Baca SelengkapnyaKapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?
8 November 2022
Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.
Baca Selengkapnya